RM.id Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) membentuk Desa Antipolitik Uang (Desa APU). Saat ini jumlahnya baru 500 desa, dan tersebar di 35 kabupaten/kota se-Jateng
Anggota Bawaslu Jateng, Nur Kholiq mendukung langkah Bawaslu Magelang yang telah mengembangkan Desa Pengawasan dan Desa APU yang tidak hanya berbasis pada anggaran, tapi juga berdasarkan atas kerelaan masyarakat dan tanpa paksaan.
"Ini penting dan merupakan bagian dari upaya pencegahan dalam konteks pilkada,” ujar Kholig dalam keterangannya, Senin (14/10/2024).
Untuk diketahui, dari jumlah 500 desa APU, terbanyak berada di Kabupaten Magelang. Yakni, sebanyak 41 Desa.
Baca juga : Menteri Siti Genjot Sektor Pembibitan Hutan & Lahan
Kholig berharap, adanya Desa APU akan memberikan pengaruh yang signifikan untuk mengantisipasi dan mencegah politik uang pada Pilkada Bupati/Wali Kota maupun Gubernur di Jawa Tengah.
Bawaslu Jateng, beber Kholig, juga sudah mengidentifikasi tingkat kerawanan di 35 kabupaten/kota di Jateng pada tahapan kampanye Pilkada 2024 yang berlangsung pada 25 September hingga 23 November 2024. Hasilnya, Kabupaten Purworejo dan Kota Pekalongan masuk dalam kategori rawan tinggi.
“Sementara daerah lainnya masuk kategori rawan sedang dan rendah,” jelas Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat ini.
Kholig mengatakan, ada beberapa variabel yang digunakan untuk menentukan kategori kerawanan. Sebanyak 11 isu, sebut dia, menjadi indikator penentuan kerawanan pada tahapan kampanye.
Baca juga : 69 Legislator NasDem Siap Pasang Badan...
“Di antaranya, politisasi Suku Agama Ras dan Antar Golongan (SARA), pelibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), dugaan politik uang, netralitas kepala desa, netralitas TNI dan Polri,” bebernya.
Secara kuantitatif, kata Kholig, kasus-kasus di Purworejo dan Pekalongan tercatat lebih banyak dibandingkan daerah lainnya pada Pemilu 2024. Di anatara kasusnya adalah kampanye yang melibatkan anak-anak dan kepala desa.
Kerawanan yang telah diidentifikasi ini, harap Kholig, bisa menjadi navigasi bagi Bawaslu dan para pemangku kepentingan dalam menyusun strategi pengawasan yang tepat. Sehingga, kata dia, peta kerawanan ini dapat menjadi pijakan antisipasi demi terwujudnya kampanye yang kondusif.
“Kami telah menyusun berbagai langkah pencegahan sebagai upaya meminimalisir potensi kerawanan,” ujarnya.
Baca juga : Waspadai Penurunan Daya Beli Masyarakat
Kholiq menjelaskan, penyusunan antisipasi kerawanan pilkada berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bawaslu Nomor 127 tentang tata cara pencegahan. Dia membeberkan beberapa strategi yang telah dilakukan.
“Yaitu, mengingatkan pasangan calon (paslon) tentang larangan kampanye, edukasi publik melalui media sosial (medsos) serta pembentukan relawan,” ujarnya.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Muhammad Habib Sholeh menambahkan, jumlah Desa APU yang sudah terbentuk sebanyak 41 desa, dan terbanyak berada di Kecamatan Kaliangkrik yang mencapai 11 desa.
“Kami juga telah membentuk tujuh desa pengawasan yang tersebar di 21 kecamatan yang ada di Magelang,” kata Habib dalam keterangannya, Senin (14/10/2024).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.