BREAKING NEWS
 

Perintah Bawaslu Jawa Barat

Pake Fasilitas Negara, Copot Foto dan Iklan Calon Petahana!

Reporter : SUSILO YEKTI
Editor : UJANG SUNDA
Rabu, 30 September 2020 07:01 WIB
Pilkada 2020 (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawasan Pemilihan Umum Jawa Barat (Bawaslu Jabar) memerintahkan Pemerintah Daerah (Pemda) mencopot foto maupun iklan layanan sosial yang menampilkan calon petahana. Pasalnya, itu sudah masuk praktik pemanfaatan fasilitas negara.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar Zaki Hilmi mengatakan, foto ataupun iklan layanan masyarakat dengan menampilkan sosok petahana semasa belum cuti termasuk praktik penggunaan fasilitas negara. Menurutnya, ada larangan bagi seluruh pihak, terutama petahana yang menggunakan fasilitas negara semasa kampanye. 

Baca juga : Pemerintah Percepat Fasilitasi Sertifikasi Halal Pelaku UMK

“Karena sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, petahana yang ikut pilkada kembali harus cuti dan tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” tegas Zaki, kemarin. 

Adsense

Perintah pencopotan ini disampaikan karena pihaknya masih menemukan foto ataupun iklan layanan masyarakat milik Pemda dengan menampilkan petahana semasa menjabat alias belum cuti. Seperti, iklan sosialisasi penggunaan masker, protokol kesehatan dan sejumlah iklan layanan umum lain. 

Baca juga : Gubernur Jawa Barat Minta Pemda Cirebon Genjot Terus Tes PCR

Dia tidak merinci daerah mana saja iklan atau foto sosial yang melanggar aturan kampanye. Yang jelas, dia meminta, seluruh Pemda menghormati dan mematuhi aturan main pilkada untuk petahana. “Iklan layanannya milik Pemda.Artinya, itu ada di ranah Pemda untuk segera mencopot,” tegasnya. 

Diketahui, ada 8 Kabupaten/Kota di Provinsi Jabar akan menggelar pilkada tahun ini. Yakni Kota Depok, Kabupaten Bandung, Cianjur, Pangandaran, Kabupaten Tasik, Kabupaten Karawang, Kabupaten Sukabumi dan Indramayu. Dari 8 daerah itu, ada beberapa petahana maju lagi di pilkada. Yakni Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Herman Suherman dan Tb Mulyana Syahrudin, Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna. Gubernur Jabar Ridwan Kamil telah melantik pejabat sementara (Pjs) untuk 7 kabupaten/kota itu pada Jumat (25/9). 

Baca juga : Perkuat Kapasitas, BNI dan Kejaksaan Teken Kerja Sama

Sementara, KPUD Provinsi Jabar menyebut ada 11.635.025 orang akan jadi pemilih di Pilkada 2020. Angka itu merupakan pemutakhiran data pemilih di setiap kabupaten dan kota. Anggota KPUD Provinsi Jabar Endun Abdul Haq mengatakan, lebih dari 11 juta pemilih itu tersebar merata di 8 kabupaten dan kota yang menggelar Pilkada 2020. Pemilih paling banyak, berdasarkan catatannya, berasal dari Kabupaten Bandung. 

Menurutnya, di Kabupaten Bandung, jumlah pemilih laki-laki dan perempuan sebanyak 2.356.673 pemilih. Angka itu hasil pemutakhiran data pemilih di setiap kabupaten dan kota yang menggelar Pilkada 2020. Pemutakhiran itu berasal dari 231 kecamatan, 2.159 desa/ kelurahan, dengan jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) sebanyak 33.30. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense