BREAKING NEWS
 

Jurus Kampanye Cakada

Jagoan PPP Wajib Bagikan Alkes dan APD

Reporter : BOY SAKTI HAPSORO
Editor : UJANG SUNDA
Minggu, 4 Oktober 2020 07:51 WIB
Wasekjen PPP Achmad Baidowi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memiliki cara sendiri melakukan kampanye di Pilkada 2020. Calon kepala daerah (Cakada) jagoannya, dilarang menggunakan strategi bagi-bagi sembako. Tapi, mewajibkan memberikan alat kesehatan seperti alat pelindung diri (APD). 

Demikian disampaikan Wasekjen PPP, Achmad Baidowi di acara diskusi Populi Center dan Smart FM Network bertajuk ‘Tiga Kandidat Wafat, Pilkada Jalan Terus?’ kemarin. “Ini tentang bagaimana menyelamatkan demokrasi kita ini agar tetap berlangsung. Juga bagaimana melindungi masyarakat dari aspek kesehatannya,” ujarnya. 

Baca juga : Gerindra Bakal Awasi Jagoannya Di Pilkada

Selain APD, kata Baidowi, cakada juga wajib memberikan alat kesehatan lain seperti masker, hand sanitizer, dan semacamnya di saat kampanye. Dia tidak menampik, pilkada kali ini beresiko, karena berlangsung di tengah pandemi. Harapannya, bantuan alat kesehatan turut membantu masyarakat melawan Covid-19

Adsense

Pemberian APD ini juga sebagai bagian edukasi, tentang pentingnya kesehatan pencegahan Covid-19 bagi masyarakat, yang dilakukan oleh para calon kepala daerah. “Itu langkah yang kita lakukan. Selain juga mengimbau dalam pembagian-pembagian seperti itu tidak boleh dalam kerumunan. Itu (mesti) diatur,” tegasnya. 

Baca juga : Bulan Depan, PM Jepang Mau Sambangi Indonesia dan Vietnam

Teknis pembagiannya, PPP menyerahkan kepada para Cakada yang diusung. Bisa diantar langsung ke rumah-rumah, atau melakukan pertemuan terbatas. Asalkan, tidak melanggar protokol kesehatan. “Itu ikhtiar yang bisa kami lakukan secara internal,” ungkapnya. 

Baidowi juga memberikan rasionalisasi, mengapa pilkada tetap digelar di tengah pandemi. Sekalipun banyak penolakan, namun pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu akhirnya memutuskan pilkada dilanjutkan. Alasannya, karena habisnya masa jabatan kepala daerah di 270 daerah yang mengikuti pilkada. Jika ditunda, akan diisi oleh Penjabat (Pj). 

Baca juga : Daripada Konser Musik, Lebih Baik Pake Zoom

“Seperti Jatim, ada 19 Pilkada. Coba dibayangkan, 19 daerah itu dijabat oleh orang yang ditugaskan dari provinsi. Taruhlah kepala dinas, kepala badan, ya habis orangnya‎,” katanya. 

Baidowi menerangkan, dalam Perppu No 2 Tahun 2020 tentang Pilkada yang kini telah menjadi UU disebutkan, hajatan serentak tersebut bisa dilakukan penundaan. Itupun, bila ada situasi mendesak yang tidak mungkin dilakukannya Pilkada. Namun, berdasarkan keputusan dari DPR, penyelenggara pemilu dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Pilkada masih bisa dilanjutkan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. “Nyatanya, penyelenggara pemilu bisa memastikan pilkada tetap bisa dilaksanakan,” tutupnya. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense