RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuai kritikan. Pasalnya, KPU berencana menyambangi pasien Covid-19 untuk melakukan proses pemungutan suara di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 nanti. Tindakan itu dinilai berpotensi membahayakan pasien dan petugas.
Melalui akun Twitter resminya, KPU menginformasikanpasien isolasi Covid-19 tetap memiliki hak memilih di Pilkada.
Untuk mewadahinya, penyelenggara akan jemput bola. Menyambangi pasien, lengkap dengan surat suara, saksi hingga Petugas Pemungutan Suara (PPS).
“Dua petugas didamping dua saksi menggunakan Alat Perlindungan Diri (APD) akan mendatangi pemilih. Pasien melakukan pencoblosan di tempat mereka di isolasi,” cuit KPU.
Baca juga : Daripada Waswas, Baiknya Liburan Panjang Dipangkas
Menanggapi hal itu, pakar Epidemologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengatakan, tindakan KPU itu terkesan memaksakan orang sakit untuk memberikan hak suaranya. Padahal, pemberian suara dalam Pemilu sifatnya adalah kesadaran diri alias sukarela.
“Rakyat yang dirawat jangan dipaksa memberikan suara. Pemberian suara itu sukarela, bila sehat serta sadar,” ujarnya, kemarin.
Menurut jebolan Universitas Pittsburg ini, gelaran Pilkada di tengah pandemi harusnya mengedepankan kesehatan dan akal sehat. Bukan justru membahayakan nyawa si pemilih dan petugas.
“Bila (aksi jemput bola ke pasien isolasi Covid-19) diimplementasikan, dapat membahayakan nyawa manusia yang sakit dan petugas. Gunakan akal sehat,” kritiknya.
Baca juga : Whea Minta Pemprov DKI Tak Pilih Kasih Terapkan PSBB Transisi
Pandu menambahkan, porses demokrasi seperti Pilkada, seharusnya ditunda bila kondisinya membahayakan pemilih, petugas hingga si calon. Sebab menurut konstitusi, lanjutnya, tugas utama penyelenggara negara adalah melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia.
Sedangkan Epidemiolog dari Universitas Griffith, Dicky Budiman mengatakan, pasien positif Covid-19 idealnya memang hanya boleh berinteraksi dengan tenaga kesehatan (nakes). Ini penting untuk meminimalkan potensi penularan.
“Sekarang nakes dengan protokol kesehatan yang sudah ketat saja masih bisa tertular. Seketat apapun APD, tak akan efektif kalau situasi positivity rate masih di atas 10 persen. Tidak ada jaminan. Protokol itu bukan benda ajaib,” jelasnya.
Dicky menegaskan, hak kesehatan lebih penting daripada hak pilih atau memilih. Pasien berhak menolak mencoblos pada 9 Desember 2020 mendatang. Ini yang harusnya dikedepankan oleh penyelenggara dan pemerintah.“
Baca juga : AHY Didorong Maju Nyapres
Kita harus peduli pada hak sehat penduduk, selain ada hak pilih atau memilih. Kan presiden sudah bilang, kesehatan itu hukum tertinggi,” tandasnya.
Dari pantauan Rakyat Merdeka, kolom komentar Twitter KPU, kini banyak diserbu netizen. Mulai dari latar belakang nakes hingga pemerhati kesehatan. Dokter Berlian Idriansyah Idris misalnya, membuat sindiran kepada KPU, lantaran ngotot ingin melakukan aksi jemput bola kepada pasien isolasi Covid-19 demi Pilkada. Secara sarkas, dia minta penyelenggara agar tidak lupa berkoordinasi dengan virus Corona.
“Biar aman, jangan lupa koordinasi dengan Corona-nya, min,”sindirnya. [SSL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.