BREAKING NEWS
 

Soal Pilkada 2022 Dan 2023 Digabung Ke Pemilu

Rakyat Bisa Jadi Pusing, Bos!

Reporter & Editor :
APRIANTO
Senin, 18 Januari 2021 06:15 WIB
Ilustrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2022 dan 2023. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejumlah kalangan menolak Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2022 dan 2023 digelar serentak dengan Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Dikhawatirkan, mudaratnya lebih banyak. Kualitas demokrasi menurun. Rakyat pun bisa bingung, pusing dan muak.

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, anggapan Pilkada diserentakkan akan terjadi efisensi dan meningkatnya partisipasi pemilih ternyata tidak demikian.

“Setelah diuji dan ukur, ternyata tidak ada korelasinya. Pilkada diserentakkan tetap mahal. Partisipasinya biasa saja. Malah ada penurunan,” ujar Pangi kepada Rakyat Merdeka.

Baca juga : Pilkada Serentak 2020 Harus Bangkitkan Partisipasi Masyarakat Bebas Dari Corona

Bahkan, lanjutnya, keserentakan Pilkada dengan Pilpres dan Pileg 2024 itu ternyata membuat kualitas demokrasi berkurang. “Rakyat bisa bingung dan muak. Untuk apa diserentakkan, kalau kualitas demokrasi kita berkurang dan masyarakat tidak fokus. Karena pemilih kita tidak bisa bercabang-cabang pikirannya,” ujar dosen Ilmu Politik Universitas Bung Karno, Jakarta ini.

Pangi mencontohkan, pada Pileg dan Pilpres 2019 lalu, di mana masyarakat tidak fokus dan munculnya banyak masalah. “Saat Pileg dan Pilpres 2019 digabung banyak masalah. Apalagi kalau ada Pilkada, Pilpres dan Pileg digabung, rakyat akan pusing,” tuturnya.

Seharusnya, lanjut dosen Ilmu Politik di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini, peristiwa meninggalnya ratusan petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS), jadi pelajaran berharga dan penting untuk menjadi catatan.

Baca juga : Batas Lahan HTI Dan Hutan Rakyat Harus Jelas

“Kalau diserentakkan di 2024, bisa jadi negara akan berantakan. Karena akan muncul banyak pelaksana tugas (Plt) pada 2022. Mereka akan bekerja beberapa tahun menggantikan kepala daerah definitif, sambil menunggu Pemilu 2024,” paparnya.

Dikatakan, jika Pilkada digelar normal pada 2022 atau tidak diserentakkan, maka tidak akan ada penumpukan pelaksana tugas, sehingga tidak mengganggu kualitas demokrasi.

Adsense

Sebelumnya, Partai Nasdem menyatakan menolak Pilkada digelar serentak dengan Pemilu 2024. NasDem ingin, Pilkada tidak digabung dengan Pemilu nasional. Partai besutan Surya Paloh ini termasuk yang mengusulkan agar Pilkada digelar seperti biasa, tidak diserentakkan dengan Pilpres dan Pileg 2024.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense