BREAKING NEWS
 

Jika Pilkada 2022-2023 Digelar Pada 2024

Perludem: Manajemen Pemilu Bisa Kacau Balau

Reporter & Editor :
APRIANTO
Jumat, 29 Januari 2021 06:50 WIB
Ilustrasi Pilkada. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengusulkan, agar revisi Undang-undang (UU) Pemilu tetap menggelar Pilkada 2022 dan 2023. Tidak disatukan atau serentak dengan Pilkada 2024.

Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil mengkritisi, kalau semua Pilkada dihimpitkan pada 2024, hal itu sangat tidak rasional dari aspek penyelenggaraan, termasuk pemilih.

Baca juga : Rakyat Bisa Jadi Pusing, Bos!

“Manajemen pemilu akan kacau balau jika Pilkada 2022 dan 2023 diadakan serentak pada 2024. Karena beban penyelenggara sangat berat,” ujarnya, kemarin.

Fadli menjelaskan, jika Pilkada diadakan pada November 2024 dan Pemilu 5 kotak (Pilpres, Pemilihan DPD, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten dan Kota) pada April 2024, akan banyak tahapan berhimpitan. Salah satunya, verifikasi dukungan calon perseorangan Pilkada, dan persiapan logistik dan kampanye, yang akan berhimpitan.

Baca juga : Pilkada Di Tengah Pandemi, Perludem Ingatkan Pentingnya Mitigasi Penularan Corona

Menurutnya, kondisi itu akan memunculkan masalah teknis yang akan berdampak pada kacaunya penyelenggaraan. “Akhirnya, pemilu bisa jadi tidak demokratis,” tegasnya.

Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati menyebut, gelaran Pilkada pasca 2020 harusnya tetap digelar pada 2022 dan 2023. Tapi, untuk itu dibutuhkan normalisasi jadwal seperti termaktub dalam UU Pilkada. “Menurut kami, sebaiknya perlu ada normalisasi jadwal Pilkada. Jadi tetap perlu ada Pilkada di 2022 dan 2023,” jelasnya.

Adsense

Baca juga : Airlangga: Pilkada Tanpa Mahar Jalan Awal Golkar Menangi Pemilu

Ninis, sapaan akrab Khairunnisa menyebut, alasan Pilkada harus digelar 2022 dan 2023, karena pada 2024 akan ada agenda Pemilu nasional. Maksudnya, bila Pilkada digelar pada tahun yang sama, akan berimplikasi pada proses penyelenggaran yang kompleks.

“Walaupun penyelenggaraan Pemilu nasional dan Pilkada tidak diselenggarakan di hari yang sama, tapi pasti tahapannya akan berhimpitan,” tandasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense