BREAKING NEWS
 

Jelang PSU Pemilihan Gubernur

Bawaslu Warning KPU Jambi Tidak Manipulasi Data Pemilih

Reporter & Editor :
APRIANTO
Rabu, 7 April 2021 06:10 WIB
Komisioner Bawaslu Jambi Fahrul Rozi. (Foto: Dok. Bawaslu Jambi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bawaslu Provinsi Jambi me-warning Komisi Pemilihan Umum (KPU). Agar tidak bermain-main dengan data pemilih saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi. PSU mesti berlangsung jujur, tanpa manipulasi.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan membatalkan keputusan KPU Provinsi Jambi Nomor 127/PL.02. 6/Kpt/15/Prov/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada Jambi. Hakim MK memerintahkan KPU Jambi menggelar PSU di 88 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca juga : NasDem Bakal Dukung Calon Berkinerja Oke

Pasalnya, telah terjadi pelanggaran dan kecurangan masif selama berlangsungnya Pilgub Jambi 2020. Di antaranya, pemilih yang tidak berhak memilih tetap diberikan kesempatan memilih di sebagian besar TPS se-Provinsi Jambi.

PSU Pilgub Jambi tetap akan diikuti tiga pasang calon (paslon). Yakni Paslon nomor urut 01 Cek Endra-Ratu Munawaroh, Paslon nomor urut 02 Fachrori Umar-Syafril Nursal dan Paslon nomor urut 03 Al Haris-Abdullah Sani.

Baca juga : Anggota ASEAN Sepakat Percepat Pemulihan Ekonomi

Atas putusan MK ini, Bawaslu Provinsi Jambi terus mengawasi proses PSU Pilgub. Komisioner Bawaslu Jambi Fahrul Rozi meminta, KPU tidak bermain-main dengan data pemilih di 88 TPS.

“Kami ingatkan agar KPU tidak menambah atau mengurangi jumlah pemilih di 88 TPS. Data pemilih itu harus termasuk tambahan dan pindah memilih,” kata Fahrul, kemarin.

Baca juga : Pengamat: Pembangunan Infrastruktur Penting Untuk Tingkatkan Daya Saing

Pihaknya juga saat ini sedang memastikan semua pemilih masih ada. Ini juga dilakukan agar tidak ada masalah yang sama terjadi pada saat pemungutan. Termasuk juga memastikan, apakah ada data pemilih yang tidak memenuhi syarat. “Mereka yang tidak memenuhi syarat bukan dicoret, melainkan ditandai. Dengan begitu, C6 (Surat Pemberitahuan Memilih) tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Adsense

Ditanya bagaimana dengan 13.000 data pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, apakah masih bisa memilih saat PSU ini, pria yang akrab disapa Paul ini mengatakan, pihaknya masih mengkaji hal itu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense