BREAKING NEWS
 

Pandangan Senator Papua Atas Rencana BNPT Masukkan OPM Dan KKB Sebagai Teroris

Reporter : HAIKAL AMIRULLAH
Editor : UJANG SUNDA
Jumat, 26 Maret 2021 23:58 WIB
Anggota DPD Filep Wamafma (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota DPD Filep Wamafma angkat bicara terkait rencana Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memasukkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai organisasi teroris. Dia paham, memang pemerintah memiliki kewenangan untuk menentukan suatu kebijakan terkait keamanan dan ketertiban di wilayah NKRI. Namun, dia mengingatkan bahwa kerusuhan dan kekacauan di Papua adalah persoalan kompleks. 

Menurut senator asal Papua ini, kekecewaan masyarakat selama ini bukan hanya pada OPM, tapi juga pada pelaku pelanggaran HAM yang diduga dilakukan oknum aparat negara. Dia pun menyarankan ke pemerintah sebaiknya lebih fokus pada penuntasan sejumlah kasus pelanggaran terhadap warga sipil di Papua yang merupakan salah satu isu utama di Papua.

Baca juga : Anak-anak Harus Terus Diajarkan Disiplin Prokes

"Jadi, fokus negara tidak sekadar menetapkan KKB/OPM sebagai teroris. Yang utama dan yang pertama ialah berkewajiban menuntaskan pelanggaran HAM berat yang dilakukan oknum-oknum aparat terhadap warga sipil sebagaimana hasil temuan Komnas HAM dan pihak-pihak lain misalnya dari agama, adat, dan lembaga internasional," ucap Filep, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/3). 

Adsense

Dia pun menyayangkan pendekatan yang digunakan pemerintah untuk menuntaskan persoalan-persoalan di Papua lebih mengedepankan cara militeristik. Padahal, dia memandang, cara ini sudah terbukti gagal dan tidak terbukti meredam persoalan kekerasan di Papua.  

Baca juga : Sering Bikin Teror, BNPT Kaji KKB Papua Masuk Organisasi Teroris

“Melakukan pressure terbukti gagal sejak lama. Titik tekannya adalah pelanggaran HAM yang terjadi sudah sejak puluhan tahun. Itu yang seharusnya diselesaikan. Dari dulu kita usulkan pendekatan dialog,” ucap Filep.

Filep lalu mengingatkan janji pemerintah di berbagai forum terkait penuntasan pelanggaran HAM di Papua. Menurutnya, janji-janji tersebut berjalan di tempat. Sampai sekarang, janji itu belum terlaksana.

Baca juga : BNPB Pisahkan Lansia Dan Bumil Hindari Penularan Covid-19

Sebelumnya, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar mengutarakan rencana mengusulkan KKB dan OPM sebagai organisasi teroris. Rencana tersebut akan dibahas bersama Komnas HAM dan DPR. "Kami ingin melihat peluang itu, kemudian memberi saran bagi Bapak Presiden (Jokowi) kenapa tidak OPM, TPN, KKB, yang banyak merenggut nyawa aparatur negara dan masyarakat sipil dikategorikan sebagai organisasi terlarang," ujar Boy. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense