Sebelumnya
Kalau mengikuti pola pikir “lagi apes saja”, maka berapa banyak yang tidak apes? Berapa banyak yang tidak tercium dan tidak diproses atau yang kasusnya mangkrak?
Setelah kasus dana PEN ini merebak, ternyata ada “buntutnya”. Mendagri Tito Karnavian menulis surat ke Kemenkeu. Isinya: tak mau lagi memberi pertimbangan untuk daerah yang meminjam dana PEN. Kemendagri pamit. Undur diri. Ada beberapa alasan yang disampaikan.
Baca juga : Menghadapi Ketidakpastian
KPK meradang. Menurut KPK, “pertimbangan Kemendagri” tetap penting. Filter ini jangan dihilangkan. Kemendagri diharapkan justru dapat menutup celah terjadinya penyimpangan peminjaman dana PEN oleh pemerintah daerah.
“Jangan mengusir tikus di geladak dengan membakar kapalnya,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
Baca juga : Menenangkan Covid Ngamuk
Apakah Kemendagri ngambek? Rasa-rasanya tidak. Sepertinya, ini hanya soal koordinasi antar lembaga. Tentu saja koordinasi yang baik. Bukan yang tidak baik.
Koordinasi supaya anggaran tidak bocor, yang di saat kampanye pilpres lalu, oleh seorang capres, jumlah kebocorannya disebut sampai Rp 500 triliun.
Baca juga : Menggeser Keyakinan Politik
Jumlah yang sangat fantastis! Jumlah, yang bisa jadi, dikumpulkan dari fee 1-2 persen, bahkan yang nilainya “hanya” Rp 50 juta. Jumlah yang kecil-kecil lalu menjadi bukit. (*)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.