Dark/Light Mode

Kaderisasi Korupsi

Kamis, 20 Januari 2022 06:44 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Kali ini usianya agak senior. 49 tahun. Kasusnya sama: korupsi. Dia Bupati Langkat, Sumatera Utara. Namanya, Terbit Rencana Perangin Angin. Dia tenggelam dalam OTT KPK, Selasa malam (18/1).

Pekan lalu, bupati Penajam Paser Utara, Kaltim, yang berusia 34 tahun, juga ditangkap. Rekannya, sesama tersangka, juga masih muda. Wanita berusia 24 tahun.

Apakah KPK punya “target” 1 minggu 1 koruptor? Rasanya tidak. Karena, bisa saja, agak lama baru ada OTT. Atau, bias juga seminggu lagi.

Baca juga : Ironi Anak Muda

Apakah selama vakum OTT, korupsi juga vakum? Seorang kepala daerah pernah memprediksi: hampir semua kepala daerah punya potensi ditangkap. Karena, banyaknya godaan dan terbukanya peluang saat menjabat. Mereka juga takut.

Dengan demikian, dalam opini yang tidak popular, OTT KPK sebenarnya “biasa-biasa saja”. Karena, ibarat “berburu di kebun binatang”, targetnya gampang. Peluang dapatnya, juga besar. Kendati demikian, kita tetap perlu mengapresiasi kinerja KPK yang melakukan OTT. Kita acungkan jempol.

Banyaknya kepala daerah yang ditangkap, sudah ratusan, menunjukkan keberhasilan kaderisasi korupsi. Beberapa tahun terakhir, usia rata-rata koruptor lebih muda 11 tahun.

Baca juga : Dua Kisah 15 Januari

Sayangnya, sejauh ini, kita lebih fokus terhadap Korupsi. Kolusi+Nepotisme yang menjadi satu paket saat Orde Baru ditumbangkan, kurang popular.

Padahal, ketiganya saling bertaut. Bahkan MPR membuat Ketetapan khusus terkait KKN, yakni TAP MPR No.XI tahun 1998. Sangat serius.

Ada juga rambu lainnya, seperti UU No.28 Tahun 1999 yang jelas-jelas diberi judul PENYELENGGARAAN NEGARA YANG BERSIH DAN BEBAS DARI KORUPSI, KOLUSI, DAN NEPOTISME. Sangat tegas: Ka Ka eN! Satu paket.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.