BREAKING NEWS
 

Ayo Gebuk Mafia Tanah

Reporter & Editor :
KIKI ISWARA DARMAYANA
Sabtu, 27 Agustus 2022 06:39 WIB
KIKI ISWARA DARMAYANA

RM.id  Rakyat Merdeka - Mafia tanah tak boleh diberi tempat di negeri ini. Sebab, selain kerap kali menginjak rakyat kecil, mafia tanah itu juga menghambat orang-orang berduit yang mau melakukan investasi di daerah.

Untuk itu, institusi yang punya wewenang menerbitkan sertifikat tanah mesti menutup rapat-rapat peluang mafia tanah untuk bermain.

Baca juga : Hemat Anggaran Dan Stop Korupsi

Kita berharap, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) menindak tegas dan memecat oknum pegawai BPN yang terbukti ikut serta dalam permainan mafia tanah.

Presiden Jokowi sudah beberapa kali menegaskan, kalau ada tanda-tanda mafia tanah bermain, Menteri ATR jangan ragu untuk bertindak tegas. “Kalau ada oknum yang main-main, gebuk saja,” kata Jokowi di Sidoarjo, Jawa Timur, awal pekan ini.

Baca juga : Jangan Stop Bansos Tunai

Kita berharap ke depan, kepala Kantor BPN lebih jeli mengawasi anak buahnya. Petugas BPN yang ada di garis depan mesti sering diingatkan supaya tak mudah dirayu mafia tanah.

Kita juga berharap, Kantor BPN bersih dari orang-orang tidak jelas. Kantor BPN harus bersih dari makelar sertifikat. Kantor BPN harus bersih dari kaki tangan mafia tanah.

Adsense

Baca juga : Berjuang Hadapi Resesi Global

Untuk itu, Menteri ATR/BPN bersama-sama pejabat eselon I juga mesti mengawasi ketat petugas BPN di daerah, baik di tingkat provinsi, kota maupun kabupaten.

Kalau perlu, Kementerian ATR/BPN menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memantau kantor-kantor BPN supaya tak diganggu mafia tanah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense