BREAKING NEWS
 

Jual Beli Jabatan

Reporter & Editor :
KIKI ISWARA DARMAYANA
Sabtu, 3 Agustus 2019 09:10 WIB
KIKI ISWARA DARMAYANA

RM.id  Rakyat Merdeka - Miris, sekaligus menyedihkan. Di saat pemerintah pusat sedang melakukan bersih-bersih birokrasi dari hal-hal yang berbau korupsi, ternyata praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten/kota masih saja terjadi.

Hasil penelitian Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang dilakukan sepanjang 2019 menunjukkan, transaksi dalam pengisian jabatan di lingkungan kabupaten/kota mencapai 95 persen.

Lemahnya pengawasan dalam proses pengisian jabatan di daerah jadi penyebab maraknya aksi jual beli kursi camat, kepala dinas dan kepala bagian di kantor Bupati atau Walikota. Aksi ini makin mulus karena adanya peran makelar jabatan atau marjan, yang biasa dipegang orang dekat sang kepala daerah.

Baca juga : Ayo Stop Saling Ejek

Di daerah memang ada institusi pengawasan, yaitu inspektorat daerah. Tapi dalam pengisian jabatan, inspektorat itu seperti tak berfungsi. Apalagi, kalau harus menghadapi "orang kuat" dan orang-orang dekat kepala daerah.

Oleh karena itu, kasus jual beli jabatan itu biasanya baru terbongkar setelah kepala daerahnya kena OTT KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Adsense

Contohnya, Bupati Klaten Sri Hartini ditangkap KPK 30 Desember 2016, karena jual beli jabatan di Dinas Pendidikan. Kemudian, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra ditangkap 24 Oktober 2018 karena jual beli jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten. Terakhir Bupati Kudus M Tamzil ditangkap KPK 25 Juli 2019 lalu karena diduga menerima suap terkait pengisian jabatan di Kabupaten Kudus.

Baca juga : Ayo Potong Rantai Birokrasi

Jual beli jabatan ternyata terjadi tidak hanya untuk level kepala dinas, tapi juga level di bawahnya. Bahkan, posisi kepala sekolah SMP pun kerapkali diperjualbelikan oleh para makelar jabatan.

Melihat kenyataan yang amat memprihatinkan ini, kita berharap institusi pengawasan yang ada di daerah benar-benar difungsikan, terutama dalam mencermati proses pengisian jabatan di lingkungan kabupaten/kota.

Kita juga berharap, KPK aktif memantau proses mutasi jabatan di daerah.

Baca juga : Suap Untuk Sang Gubernur

Kalau KPK turun tangan dipastikan tak akan terjadi jual beli jabatan. Sebab, bukan hanya sang kepala daerah, calon kepala dinasnya pun yang memberikan suap pasti kena OTT.

Dengan demikian, untuk memperbaiki kualitas birokrasi di daerah, tidak ada cara lain, kecuali membersihkan proses pengisian jabatan dari para makelar dan oknum kepala daerah yang gemar korupsi.

Karena, sebesar apapun anggaran pembangunan di daerah, kalau ditangani oleh orang-orang yang tidak kompeten dan bermental buruk, dipastikan rakyat tak akan pernah merasakan hasilnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense