Dark/Light Mode

Izin-izin Jadi Sumber Korupsi

Sabtu, 11 Mei 2019 06:59 WIB
KIKI ISWARA DARMAYANA
KIKI ISWARA DARMAYANA

RM.id  Rakyat Merdeka - Proses perizinan yang berbelit-belit jadi kendala utama bagi para investor. Tidak sedikit pemilik modal yang semula berminat membangun pembangkit listrik misalnya, mundur akibat banyaknya izin yang mesti diurus.

Memang izin-izin itu belakangan sudah dipangkas, dari semua 259 izin menjadi 58 izin. Tapi ini pun tetap memberatkan investor.

Dengan proses perizinan yang begitu panjang, untuk mengurusnya, investor bisa menghabiskan waktu tiga tahun dan membawa berkas 10 koper.

Dengan situasi seperti ini, investor mana yang kuat? Presiden Jokowi saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2019 di Jakarta, Kamis (9/5) lalu dengan nada tinggi mengatakan, proses perizinan untuk kegiatan investasi, termasuk pembangkit listrik harus secepatnya dipangkas.

Baca juga : Menunggu Hitungan KPU

Kalau sebelumnya 259 izin, kemudian dikurangi jadi 58 izin, mesti dipangkas lagi jadi 4 atau 5 izin saja. “Saya minta izin-izin itu, baik di pusat maupun daerah, segera dipangkas. Kalau tidak, calon investornya lari,” tegasnya.

Miris memang. Di kala negeri ini sangat membutuhkan investasi, terutama yang bisa memacu industri berorientasi ekspor, ternyata proses perizinan yang mesti dilalui investor berbelit-belit.

Kita berharap pada hari-hari mendatang ini, institusi pemerintah, baik di pusat maupun daerah segera memotong izin-izin yang bikin pusing investor.

Jangan buang-buang waktu. Para pemilik modal itu butuh kecepatan untuk membangun pembangkit listrik atau sarana infrastruktur lainnya.

Baca juga : Turunkan Ketegangan

Kita mencatat bahwa banyaknya izin yang mesti diurus, menjadi peluang bagi para makelar untuk bermain. Para makelar izin itu kerap merayu para pejabat untuk mempercepat proses perizinan dengan iming-iming suap.

Dari sinilah gratifikasi dan korupsi berawal. Tidak sedikit pejabat di tingkat pusat yang gemar jual beli izin akhirnya kena OTT KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Akibat permainan perizinan itu pula, puluhan bupati dan wali kota ditangkap KPK. Karena sumber suap, gratifikasi dan korupsi itu sebagian besar dari permainan perizinan, maka untuk menguranginya, izin-izin itulah yang mesti dipangkas.

Kita berharap, dengan semakin sedikitnya izin yang mesti diurus untuk suatu kegiatan investasi, maka peluang untuk korupsi semakin kecil. Lebih penting lagi, dengan mengurus 4 atau 5 izin saja, investor mungkin hanya butuh waktu 3 minggu untuk menyelesaikan izin pembangunan pembangkit listrik, bukan 3 tahun.

Baca juga : Ayo Cermati Kerja KPU

Sekali lagi kita berharap, para menteri dan kepala daerah segera memangkas izin-izin yang merepotkan investor. Ayo serentak potong mata rantai perizinan.***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.