RM.id Rakyat Merdeka - Polusi udara di Jakarta dan sekitarnya semakin parah. Buruknya kualitas udara menyebabkan banyak orang, terutama balita, anak-anak dan lansia terkena infeksi saluran pernapasan.
Kita berharap, upaya mengatasi pencemaran udara secepatnya dilakukan pemerintah daerah bersama-sama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Yaitu, pertama mengurangi kepadatan kendaraan bermotor di jalan. Kedua, menindak tegas perusahaan pencemar udara.
Baca juga : Bangkitkan Lagi Bisnis Rakyat Kecil
Untuk mengurangi polusi udara akibat padatnya kendaraan bermotor di jalan, kita berharap, mereka yang selama ini menggunakan kendaraan pribadi beralih ke sarana transportasi publik.
Untuk ini, pemerintah daerah mesti fokus pada upaya perbaikan kualitas sarana transportasi publik. Semakin nyaman, semakin banyak orang menggunakan sarana transportasi publik.
Baca juga : Saatnya Stop Politik Uang
Supaya kualitas udara lebih cepat membaik, Pemprov DKI mulai awal pekan ini memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah 50 persen Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan WFH ini akan berlaku dua bulan, hingga 21 Oktober 2023 mendatang.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.