BREAKING NEWS
 

Korupsi Dan Orang-orang Biasa

Reporter & Editor :
SUPRATMAN
Selasa, 13 Januari 2026 05:58 WIB
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Kalimat ini jelas. Tegas. Sederhana. Menohok dan jujur. Bisa menentukan arah masa depan.

“Saya lebih hormat sama pemulung, saya lebih hormat dengan tukang becak yang kerja dengan keringat daripada mereka yang pinter-pinter tapi mencuri uang rakyat. Saya lebih hormat,” tegas Presiden Prabowo saat meresmikan 166 titik Sekolah Rakyat di Banjarbaru, Kalsel, Senin (12/1/2026).

Bagi anak-anak yang mendengarkannya, tentu ini sangat istimewa. Mungkin baru pertama kali mereka mendengar pekerjaan orangtua mereka dimuliakan. Oleh Presiden pula. Pasti membekas.

Kalimat seperti itu bisa mengubah cara seseorang melihat dirinya sendiri. Dan cara seseorang melihat dirinya sendiri sering kali menentukan hidupnya.

Baca juga : Siaga Di Simpang Jalan

Kalimat Presiden ini juga menampar para koruptor. Tapi apakah ini akan menentukan arah masa depan pemberantasan korupsi? Secara optimistis-realistis kita harus mengatakan: bisa.

Selama ini, korupsi sering dibicarakan seperti monster abstrak. Kita menyebutnya “menggurita”, “sistemik”, “terstruktur”, merajalela, dan sebagainya. Semua itu benar, tapi juga membuatnya terasa jauh dari kehidupan sehari-hari.

Padahal, dampak korupsi sangat konkret. Korupsi adalah jalan rusak yang tidak diperbaiki. Korupsi adalah ruang kelas kusam yang catnya mengelupas. Korupsi adalah anak yang berhenti sekolah karena biaya. Korupsi adalah tukang ojek yang ban motornya nyaris gundul karena tidak punya pilihan pekerjaan lain. Korupsi ada di hadapan kita semua.

Adsense

Untuk itu, bangsa ini harus memastikan bahwa keringat “orang­orang biasa” tidak diperas dua kali: sekali oleh hidup, sekali lagi oleh sistem yang bocor dan korup.

Baca juga : Bukan Sekadar Gadis Cantik

Titik ujinya dimana? Di kebijakan yang konkret dan memihak rakyat. Kebijakan serta hukum yang dijalankan secara tegas dan adil. Secara sistemik. Berkesinambungan. Menyeluruh.

Karena, korupsi tidak mempan hanya dengan mengenakan rompi oranye, pink atau merah. Hukuman moral saja tidak cukup. Karena korupsi hidup dari peluang. Dari celah. Dari ruang gelap dan abu­abu. Dari sistem. Juga dari keyakinan “kalau pun ketangkap, hukum masih bisa dinego dan dibeli”.

Saat ini, salah satu kebijakan yang perlu dikonkretkan yakni UU Perampasan Aset untuk memiskinkan para koruptor. Pertanyaan penting: apakah RUU yang sudah mangkrak puluhan tahun itu, bisa disahkan atau tidak. Sesederhana itu. Kalau bisa disahkan, pintu­pintu aksi lainnya semakin terbuka lebar dan bisa dijalankan.

Dengan demikian, niat luhur Presiden tentang pemberantasan korupsi yang sudah disampaikan berkali­kali dalam berbagai kesempatan, bisa diwujudkan. Ini harapan kita bersama.

Baca juga : Catur Dunia Tanpa Wasit

Sehingga, pada tahun 2045 anak- anak Sekolah Rakyat akan mengingat satu hal: pada 2026, seorang Presiden telah memuliakan orangtua mereka dan orang­orang biasa.

Saat itu, anak­-anak itu, telah menjadi “orang”. Orang luar biasa. Punya jabatan penting. Berintegritas. Tidak korup. Saat itu, masa depan Indonesia telah diselamatkan. Ini warisan luar biasa.

Untuk memastikan itu terwujud, bukanlah sebuah utopia. Bukan impian. Kita yakin bisa. Karena, ini hanya tentang pilihan, aksi konkret, konsistensi dan keberpihakan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense