Sebelumnya
Apa pun itu, kita yakin Presiden Jokowi akan menolak. Sama seperti Presiden SBY yang juga pernah menolak wacana ini. Dua periode sudah menjadi konsensus nasional yang dipertimbangkan matang-matang. Ada di UUD.
Memang, kalau mau, secara hitung-hitungan politik, mengubah dua periode menjadi tiga periode bisa saja terwujud. Karena, sekarang, posisi Presiden sangat kuat, oposisi, terutama di DPR, melemah.
Baca juga : Jangan “Panas-panas Tai Ayam”
Dengan peta kekuatan seperti itu, pemerintah dan DPR tinggal tik-tok saja, saling lempar, jadi. Bisa diubah. Tapi, apakah demokrasi “utak-atik” seperti itu yang ingin dibangun setiap lima atau sepuluh tahun sekali?
Sekarang, wacana ini sudah banyak dibantah. Istana tampaknya juga tidak nyaman dengan isu ini. Legacy demokrasi adalah sesuatu yang indah bagi pemerintahan manapun.
Baca juga : Tontonan Dan Tuntunan Demokrasi
Dengan demikian apakah isu ini akan berhenti? Namanya politik, pasti ada yang akan “menggoreng-goreng”. Setiap saat. Bisa muncul atau dimunculkan kapan pun. Tergantung kepentingan.
Dan, dalam politik pula, tidak ada yang pasti. Semuanya serba mungkin. (*)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.