Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Khawatir Lingkungan Rusak
Warga Pulau Pari Tolak Proyek Pembangunan Villa Terapung
Senin, 15 April 2019 10:59 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Beberapa hari belakangan, warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, harus menggelar aksi menolak pengeboran yang sedang berlangsung di sekitar pulau tersebut. Pengeboran itu merupakan bagian dari proyek pembangunan villa-villa mewah seluas 200 hektare.
Padahal selain menjadi tempat tinggal warga, kawasan tersebut juga merupakan lahan penghidupan bagi nelayan tradisional. Nelayan di Teluk Jakarta dan Kepulauan Seribu kini makin terjepit. Mereka mulai kesulitan untuk mengakses laut secara bebas. Sementara nelayan budidaya kesulitan berusaha lantaran kualitas air laut yang buruk.
Baca juga : Melonjaknya Harga Bawang Tak Bikin Petani Kita Kaya
Ketua RT 02 Pulau Pari, Wahyu menuturkan, pengeboran untuk proyek villa mewah itu sudah mencapai kedalaman 30 meter saat dihentikan oleh warga. Pengeboran sudah berlangsung sebulan terakhir di beberapa titik yaitu di Pulau Burung, Pulau Kongsi, dan Pulau Tikus, yang masih satu gugusan dengan Pulau Pari.
“Perusahaan itu mampu menunjukkan izin pengeboran saat didatangi perwakilan warga Pulau Pari pada pekan lalu,” katanya. Pengakuan dari satu pekerja perusahaan, mereka masih meneliti tanah dan topografi yang nantinya akan dibangun vila terapung. Vila terapung tersebut rencananya dibangun di atas kawasan 200 hektare kawasan laut dan 9 hektare daratan Pulau Kongsi.
Baca juga : PAM Jaya Ajak Warga Jakarta Hemat Gunakan Air Bersih
Menurut Wahyu, setiap pembangunan memiliki sisi positif dan negatif. Pihaknya meminta aspek negatif itu diminimalisasi. Dalam UU Perlindungan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil tertulis, warga seharusnya terlibat dalam segala kegiatan dan pembangunan di Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
"Warga Pulau Pari bukanlah warga yang anti akan pembangunan, tetapi pembangunan harusnya pula menimbang dari segala sisi, termasuk dampak terhadap mata pencarian nelayan sekitar, soal lingkungan dan lain sebagainya," imbuhnya.
Baca juga : KPU Tak Undang Menteri Di Dua Debat Terakhir
Ketua RT 01 Pulau Pari, Edy Mulyono menambahkan, pembangunan vila terapung akan merusak lingkungan dan merampas hak hidup warga Pulau Pari, "Karena di wilayah itulah kami menangkap ikan," ujarnya.
Saat ini masyarakat berusaha bertahan dari perusahaan yang mengklaim hampir seluruh daratan Pulau Pari seluas 41 hektare. Warga menduga, rencana perampasan daratan itu masih berhubungan dengan rencana pembangunan villa mewah di laut Pulau Pari. "Kami warga Pulau Pari akan tetap berjuang untuk darat dan laut kami. Karena darat dan laut adalah hidup kami," imbuhnya. [OSP]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya