Dark/Light Mode

Khawatir Konflik Kepentingan

KPU Tak Undang Menteri Di Dua Debat Terakhir

Rabu, 20 Maret 2019 07:44 WIB
Capres 01 Joko Widodo (kiri) dan Capres 02 Prabowo Subianto (kanan) . (Foto : Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka).
Capres 01 Joko Widodo (kiri) dan Capres 02 Prabowo Subianto (kanan) . (Foto : Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka).

RM.id  Rakyat Merdeka - Sisa dua debat Pilpres terakhir digelar tanpa mengundang menteri. Keputusan KPU ini menimbulkan protes dari kubu Jokowi-Amin.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanrhowi mengatakan, keputusan tidak mengundang menteri sudah disepakati bersama. Bahkan keputusan diambil sebelum debat cawapres pada Minggu (17/3) kemarin.

“Sebenarnya itu sudah disepakati sejak sebelum debat ketiga,” jelas Pramono di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (19/3).

Baca juga : Jual Beli Jabatan Ada Di 13 Lembaga Pusat Daerah

Namun keputusan untuk mengundang menteri, tidak bisa diterapkan saat debat cawapres. Mengingat undangan pada menteri sudah disebar. Namun pada debat ke-4 dan ke5, KPU tidak akan lagi undang menteri.

Pihaknya memilih mengundang perguruan tinggi hingga kelompok masyarakat yang berkaitan dengan tema debat.

“Sejauh ini yang sudah disepakati, sehingga mudah-mudahan itu juga bisa diterima oleh semua tim,” katanya.  

Baca juga : Sambut Kedatangan Prabowo, Ribuan Emak-emak Pontianak Senam Dua Jari

Apa alasannya? Pramono menyinggung insiden pada debat capres kedua pada Minggu (17/2) lalu. “Dikhawatirkan muncul konflik kepentingan, mungkin ada baiknya menteri-menteri tidak dihadirkan di acara debat,” jelasnya.

Menurutnya, menteri merupakan pembantu presiden. Sedangkan Jokowi saat ini juga menyandang status sebagai capres petahanan.

“Kita mempertimbangkan banyak hal untuk mengundang siapa, selama ini kami mempertimbangkan menteri terkait, pimpinan DPR terkait tema juga kami hadirkan. Tapi ada yang kami lupakan posisi menteri adalah pembantu presiden, presiden adalah calon petahana,” kata Pramono.

Baca juga : Dapat Celengan & Surat Cinta Dari Gadis Kecil, Prabowo Terharu

Komisioner KPU Wahyu Setiawan tidak melarang menteri untuk hadir di debat ke-4 dan ke-5. Namun kehadiran menteri itu bukan atas undangan KPU. Tapi atas undangan dari TKN maupun BPN.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.