Dark/Light Mode

Hanya Untungkan Mafia

Melonjaknya Harga Bawang Tak Bikin Petani Kita Kaya

Minggu, 7 April 2019 00:01 WIB
Anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Beberapa hari terakhir, harga bawang merah melonjak. Di beberapa tempat, ada yang sampai Rp 60 ribu per kilogram. Namun, kenaikan ini tidak dinikmati petani. Harga bawang merah di tingkat petani tetap murah.

Anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin menyebut, naiknya harga bawang merah yang terjadi sekarang karena ulah mafia. Mafia tersebut sengaja menimbun bawang sehingga terjadi kelangkaan di pasar. Padahal, mereka membelinya dari petani dengan harga rendah. Saat ini, harga di tingkat petani ada di kisaran Rp 20 ribu per kilogram.

“Mahalnya bawang merah saat ini tidak membuat petani kita kaya. Sebab, mahalnya harga bawang itu tidak dinikmati mereka. Yang menikmati adalah para mafia,” kata politisi PKS ini.

Baca juga : Monoarfa Tak Bisa Dongkrak Partai Kabah

Adanya mafia ini, kata Andi, terlihat saat beberapa waktu lalu harga bawang merah di tingkat petani anjlok. Harganya sampai Rp 5 ribu per kilogram. Kini, harga bawang di tingkat konsumen tiba-tiba melonjak.

“Jadi, pasti ini ada yang salah. Ada mafia yang bermain,” cetusnya.

Untuk mencegah masalah ini, dia berharap, masing-masing kementerian/lembaga bisa memerhatikan dan laksanakan tupoksi masing-masing. Menko Perekonomian sebagai koordinator tim ekonomi harus mampu mensinergikan kerja Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Bulog.

Baca juga : Harga Bawang Putih Bisa Naik Gila-gilaan

Yang terjadi saat ini, lanjutnya, peran Kementerian Perdagangan dalam pengendalian bahan pokok di masyarakat tidak terlihat. Yang terlihat justru peran dari Kementerian Pertanian. Menyikapi kenaikan harga bawang merah, Kementerian Pertanian turun tangan dengan melakukan operasi pasar. Padahal, tugas sesungguhnya dari Kementerian Pertanian adalah memastikan produksi di tingkat petani.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana ikut bersuara.  Menurut politisi senior Partai Demokrat ini, gejolak harga bahan pokok di masyarakat tidak akan terjadi jika masing-masing kementerian melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sesuai Undang-Undang.

“Sesuai Undang-Undang Perdagangan, Mendag boleh mengambil kebijakan apa pun untuk menstabilisasi harga. Jadi, Mendag punya kewenangan menstabilkan harga asal sesuai kaidah-kaidah yang berlaku. Seperti bawang merah, misalkan harga bergejolak karena pasokan tidak ada, itu jadi tanggung jawab dari Kementerian Pertanian. Tugas Kementerian Perdagangan memastikan pasokan bawang merah bisa sampai ke Jakarta,” paparnya.

Baca juga : Pengajuan Izin Ekspor Pertanian Kelar Dalam 3 Jam

Sebelumnya, Presiden Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 45/2015 tentang Kementerian Pertanian dan Perpres Nomor 48/2015 tentang Kementerian Perdagangan. Dalam Pasal 3 Perpres 45/2015 disebutkan bahwa tanggung jawab Kementerian Petanian adalah peningkatan produksi. Yakni, merumuskan, menetapkan, dan melaksanakan kebijakan di bidang penyediaan prasarana dan sarana pertanian; peningkatan produksi padi; jagung; kedelai; tebu; daging; dan komoditas pertanian lainnya; serta peningkatan nilai tambah, daya saing, mutu, dan pemasaran hasil pertanian. Kemudian, dalam Perpres 48/2015 dijabarkan tugas Kementerian Perdagangan pada dasarnya terkait pengendalian dan distribusi bahan pokok, peningkatan dan fasilitasi ekspor barang, pengendalian, pengelolaan dan fasilitas impor, pemberdayaan konsumen, standardisasi perdagangan dan pengendalian mutu barang, pengawasan barang beredar dan/atau jasa di pasar, pengawasan kegiatan perdagangan di dalam negeri dan di forum internasional.

“Kalau usaha Kementerian Perdagangan sudah maksimal, harusnya harga tidak bergejolak. Artinya, tugas dari Mendag sesuai amanah Undang-Undang perdagangan tidak tercapai,” kritiknya. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.