Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jamal Mirdad Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan Jual Beli Rumah

Jumat, 25 Februari 2022 22:59 WIB
Jamal Mirdad. (Foto: Ist)
Jamal Mirdad. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Aktor senior Jamal Mirdad dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Jamal Mirdad dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan pembelian rumah di kawasan Sawangan, Depok. Pelapor bernama Firdaus Nuzula.

“Benar ada laporan polisi yang ditujukan kepada saudara Jamal Mirdad,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan dalam akun YouTube Polda Metro Jaya, Jumat (25/2).

Zulpan mengatakan, permasalahan ini bermula ketika pelapor terlibat dalam jual-beli rumah milik Jamal Mirdad dengan luas 150 meter persegi seharga Rp 490 juta.

Baca juga : JakCard Kian Diminati, Bank DKI Sabet Popular Digital Brand

Namun, setelah pembayaran telah lunas pada 31 Maret 2015, Jamal Mirdad tak kunjung memberikan sertifikat hak milik (SHM) rumah tersebut. Bahkan, pelapor sudah berupaya menjalin komunikasi hingga mengirimkan somasi.

"Pelapor sudah melayangkan somasi ke terlapor, tetapi tidak ada tanggapan dan terlapor sulit dihubungi," ucapnya.

Karena merasa dirugikan, Firdaus melaporkan Jamal Mirdad pada 4 Februari 2022. Laporan Firdaus diterima dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/629/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, atas dugaan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan.

Baca juga : DPR Minta Polisi Kaji Ulang Penetapan Tersangka Pelapor Korupsi

Namun karena tempat kejadian perkara atau lokasi rumah itu di wilayah Depok, Polda Metro Jaya melimpahkan laporan tersebut ke Polres Metro Depok. Polda Metro menyebutkan Jamal Mirdad akan dimintai klarifikasi terkait laporan ini.

"Jamal Mirdad nanti tentunya akan dipanggil Polres Depok untuk klarifikasi, benar-tidak apa yang dilaporkan Saudara Firdaus," kata Zulpan.

Zulpan menjelaskan rencana pemanggilan itu diserahkan ke penyidik Polres Depok. "Tanggal 9 Februari 2022 kita limpahkan ke Polres Depok untuk mempermudah penanganannya. Karena tempat rumah yang dibeli ada di Sawangan, jadi untuk kepentingan penyidikannya saja," tandasnya. [DRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.