Dark/Light Mode

Tata Janeeta, Curhat Cobaan Hidup

Jumat, 10 Juni 2022 06:30 WIB
Tata Janeta. (Foto : Instagram @tatajaneetaofficial).
Tata Janeta. (Foto : Instagram @tatajaneetaofficial).

 Sebelumnya 
Kemudian pada No­vember 2020, Brotose­no menikahi Tata. Dari pernikahan ini, keduanya dikaruniai seorang putra bernama Erlangga Danendra Brotoseno yang lahir pada Juni 2021.

Berdasarkan rekam jejak pemberitaan media, Brotoseno dijatuhi vonis 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Ja­karta pada 14 Juni 2017.

Baca juga : Nyamar Jadi Wanita, Kabur Dari Penjara

Hal itu imbas Brotoseno ter­bukti menerima suap Rp 1,9 miliar dan menerima lima tiket pesawat Batik Air kelas bisnis seharga Rp 10 juta dalam kasus penyidikan dugaan tindak pidana korupsi cetak sawah di daerah Ketapang, Kalimantan Barat. Dia mendapatkan bebas ber­syarat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) usai menjalani hukuman 3 tahun penjara. Dia dibebaskan pada 15 Februari 2020.

Namun Brotoseno ternyata tak lantas dipecat dari statusnya sebagai anggota Polri. Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyatakan, keputusan hasil sidang kode etik menyebut­kan Brotoseno hanya mendapat­kan hukuman berupa kewajiban meminta maaf dan pemindahtu­gasan ke jabatan yang berbeda atau demosi.

Baca juga : Sarana Jaya Perkuat Kolaborasi Dengan Pers

Kini, hasil sidang kode etik itu kabarnya tengah ditinjau ulang oleh Ka­polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. [MER]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.