Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sejumlah Bukti KDRT Sudah Dikumpulkan Polisi
Rizky Billar Jadi Tersangka?
Rabu, 12 Oktober 2022 16:02 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengaku telah mengumpulkan sejumlah bukti terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada istrinya, Lesti Kejora.
"Pertama ada visum, foto-foto waktu kejadian pertama dilakukan dan selanjutnya CCTV," ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, kepada wartawan, Rabu (12/10).
Baca juga : Digarap Kasus KDRT, Rizky Billar Dicecar 38 Pertanyaan
Dengan terkumpulnya tiga bukti tersebut, apakah Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka? Ditanya begitu, Nurma belum bisa memastikan.
"Proses lagi berlangsung, jadi berita acara pemeriksaan sedang dilakukan oleh penyidik. Mudah-mudahan keterangan yang diberikan R bisa dijawab itu adalah hak jawabnya," tuturnya.
Baca juga : Predikat Gorgeous Dad Rizky Billar Ditangguhkan
"Ini (penetapan tersangka) adalah wewenang dari penyidik. Jadi semuanya. Ini lagi proses (pemeriksaan), kita tunggu saja penyidik lagi meminta keterangan yang jelas dari R," sambung Nurma.
Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan sendiri, diungkapkan Nurma, telah menyiapkan 38 pertanyaan dalam proses pemeriksaan terhadap Rizky Billar.
Baca juga : Polda Metro Tetapkan Rizky Billar Tersangka KDRT
Selain bukti yang jadi petunjuk, polisi juga telah memeriksa 7 orang saksi, termasuk orangtua Lesti Kejora, asisten rumah tangga, dan penjaga rumah.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya