Dark/Light Mode

Polisi: Gisel Ngaku, Dialah Pemeran Video Syur Itu...

Selasa, 29 Desember 2020 14:48 WIB
Gisel (Foto: Instagram/gisel_la)
Gisel (Foto: Instagram/gisel_la)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan artis Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka kasus video syur. Polisi menyebut, Gisel telah mengakui, sosok perempuan di video syur itu adalah dirinya.

"Saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa yang bersangkutan yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial, itu adalah dirinya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12).

Baca juga : Polisi Tetapkan Gisel Jadi Tersangka Video Syur

Kepada Polisi, Gisel mengakui bahwa video syur itu dibuat pada 2017. Pemeran pria dalam video syur itu berinisial MYD. "Terjadi sekitar tahun 2017 di salah satu hotel Medan," imbuhnya.

Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi setelah penyidik melakukan gelar perkara, Senin (28/12). Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 UU 44 tentang Pornografi. Yusri menambahkan, penyidik telah menyiapkan upaya hukum selanjutnya untuk kedua tersangka.

Baca juga : Polisi Tak Terbitkan Izin Demo 1812

Sebelumnya Polisi juga sudah menetapkan dua tersangka berinisial PP dan MM. Keduanya diduga melakukan penyebaran video tersebut secara masif. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.