Dark/Light Mode

Gisella Anastasia

Tersangka Video Syur

Rabu, 30 Desember 2020 07:14 WIB
Gisella Anastasia ( Foto: Instagram)
Gisella Anastasia ( Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polda Metro Jaya menetapkan Gisella Anas­tasia sebagai tersangka pornografi dalam kasus video mesum. Polisi juga menetapkan MYD, pria lawan main Gisel di video 19 detik, sebagai tersangka.

“Menaikkan status yang tadinya saksi kepada saudari GA dan saudara MYD, sebagai tersangka,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, kemarin siang.

“Hukumannya paling rendah 6 tahun, paling tinggi 12 tahun,” tandasnya.

Baca juga : Polisi: Gisel Ngaku, Dialah Pemeran Video Syur Itu...

Saat awal diperiksa sebagai saksi, Gisel dan MYD langsung mengakui perbuatan. “Dua orang ini mengakui ada di video yang beredar di media sosial dan media lain,” papar Yusri.

Selain pengakuan pribadi, status tersangka diperkuat berbagai bukti lain. “Termasuk bukti petunjuk keterangan saksi ahli forensik dan IT yang ada,” tukas Yusri.

Selain itu, ada fakta yang mengejutkan. Video mesum itu direkam di Medan pada 2017. Kala itu Gisel masih menjadi istri sah Gading Marten. Mereka baru bercerai pada awal 2019. “Dan terjadi sekitar tahun 2017 di salah satu hotel di Medan,” ungkap Yusri.

Baca juga : Polisi Tetapkan Gisel Jadi Tersangka Video Syur

Hal tersebut bikin publik kembali teringat pada pernyataan Hotman Paris yang sempat ramai. Ia mengaku dicurhati oleh Gisel, soal kehilangan ponsel yang diberikan kepada manajernya tiga tahun lalu. Hotman pun sempat membahas soal data yang dihapus oleh Gisel kala itu, namun tiba-tiba kembali muncul.

Sebelumnya, Gisel sempat mengisyaratkan bukan wanita di video porno tersebut. Namun, ibunya Gempi ini tak pernah terang-terangan membantahnya dengan tegas.

“Aku nggak mau bikin runyam. Kalau kayak gitu kan yang mukanya kayak aku banyak. Karena udah pernah juga, ya udah lewat, ya sama lah,” kata Gisel.  [MER]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.