Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Heboh, Pasangan Public Figure NR & AB Diciduk Polisi Karena Narkoba
Kamis, 8 Juli 2021 08:37 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kabar ditangkapnya pasangan public figure berinisial NR dan AB dalam kasus narkoba, menghebohkan jagat maya.
Info ini pertama kali dicuatkan oleh akun Instagram @jktnewss, Rabu (7/7) tengah malam.
Baca juga : Mal Pelayanan Publik Kendal Diharap Tambah Investor
"BREAKING NEWS!! Polres Metro Jakarta Pusat diduga menangkap artis berinisial NR dan suaminya AB di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7/2021) malam. Penangkapan NR dan AB diduga terkait kasus penyalahgunaan narkoba. NR dan AB kini dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan," tulis akun tersebut.
Kontan, netizen ramai mengomentari. Mereka heboh menebak identitas NR dan AB.
Baca juga : Bappenas Matangkan Pemulihan Lima Destinasi Pariwisata Nasional
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan soal penangkapan NR dan AB.
"Saya membenarkan NR dan AB sementara kita lakukan pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (8/7).
Baca juga : Ketahuan Pakai Surat Rapid Test Palsu, Sekeluarga Batal Terbang
Namun, sampai saat ini, belum ada penjelasan resmi dari Polres Jakarta Pusat terkait hal tersebut. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya