Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Putera DN Aidit Bicara Keturunan PKI Boleh Masuk TNI

Jenderal Andika Tidak Memihak Komunisme

Jumat, 8 April 2022 06:57 WIB
Ilham Aidit
Ilham Aidit

RM.id  Rakyat Merdeka - Panglima TNI membolehkan keturunan PKI mengikuti seleksi menjadi prajurit TNI, bagaimana tanggapan Anda? 

Ada tiga hal yang ingin saya sampaikan. Pertama, pernyataan Jenderal Andika itu jelas bukan untuk memihak atau membela anak PKI, atau bahkan memihak komunisme. Pernyataan Jenderal Andika selaku Panglima TNI itu, justru memperlihatkan jiwa kenegarawanan beliau dalam melihat kehidupan berbangsa dan bernegara. Beliau pasti tak memihak komunisme, tapi justru beliau sebagai seorang militer yang nasionalis sekaligus humanis. 

Beliau juga menunjukkan bahwa penting untuk memahami dan taat terhadap aturan perundang-undangan. TAP MPRS Nomor 25/1966 itu hanya menyebutkan dua hal: pembubaran PKI dan larangan penyebaran faham komunis. Hanya itu saja bunyi TAP MPRS tersebut. Sama sekali tak menyebutkan larangan anak-anak PKI untuk mendaftar dan menjadi anggota TNI. Pernyataan Panglima TNI ini lebih kepada pemahaman yang benar terhadap TAP MPRS Nomor 25/1966. Aspek kemanusiaan, yang tak boleh membedakan dan mendiskreditkan warga negara yang tak bersalah, yang tak ada sangkut-pautnya dengan peristiwa di tahun 1965. 

Kedua apa? 

Baca juga : Kenapa Keturunan PKI Tidak Boleh Masuk TNI?

Kedua. Saat ini, tidak ada produk perundang-undangan apapun di Indonesia yang menyebutkan tentang larangan anak PKI untuk bisa menjadi tentara, tenaga pengajar, atau PNS. Mereka pikir TAP MPRS 25 Tahun 1966 itu bicara banyak hal. Padahal tidak, hanya dua hal saja. 

Lalu ketiga? 

Ketiga. Jangan dilihat politiknya. Lihat sisi kemanusiaannya. Setiap warga negara Indonesia harus diperlalukan sama. Termasuk untuk menentukan masa depannya. Jadi, apabila negara ini ingin maju, harus mempertimbangkan hal-hal seperti ini. 

Apakah anda pernah mendengar keluarga keturunan PKI gagal masuk TNI? 

Baca juga : Mahfud Dukung Andika

Bukan hanya TNI lho, yang anda perlu ketahui. PNS saja nggak bisa. Tahun 1981, ada Peraturan Menteri Dalam Negeri yang jelas menyebutkan: yang terkait langsung atau tidak langsung dilarang menjadi PNS, tentara, tenaga pelajar, atau masuk ke lembaga negara. Kemudian, peraturan yang diskriminatif ini, dicabut saat reformasi. Jadi, jelas, kalau anak PKI tidak bisa masuk jadi tentara, PNS, tenaga pengajar, dulu banyak sekali. 

Dengan keputusan Panglima TNI ini, apakah akan banyak keturunan PKI yang ingin masuk seleksi TNI, PNS, dan lain sebagainya? 

Seandainya itu terjadi, tidak jadi masalah sesungguhnya. Tes saja. Tes kesehatan, tes mental, tes pengetahuan, dan lain-lain. Apakah itu membahayakan buat negara, nggak kok. 

Kalau soal PKI tidak lagi membahayakan buat negara, lalu apa ancaman sebenarnya yang harus kita waspadai? 

Baca juga : Basarah: Sikap Panglima Sesuai TAP MPR & Putusan MK

Ancaman ke depan itu bukanlah komunisme, tapi ada tiga hal: korupsi, kesalahan dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) di masa lalu, dan kerukunan hidup berbangsa, seperti radikalisme, intoleran. Itu yang jelas ancaman buat kita. 

Isu PKI kenapa selalu jadi bahasan panas setiap muncul ke publik ya. Apa harapan anda terkait hal ini? 

Sudahilah stigma-stigma negatif tentang PKI. Eks anggotanya sudah menerima hukuman yang begitu beratnya. Jangan lagi disambungkan ke anak cucunya. Padahal, mereka juga tidak melakukan apapun dosa yang dilakukan nenek moyangnya. Masa sih, ada dosa turunan. Negara harus mengakhirinya dengan cara rekonsiliasi. Lihatlah dari sudut kemanusiaan dan hak asasi. Merupakan hak setiap orang menjadi tentara, PNS, tenaga pelajar, dan sebagainya. Asalkan dia mampu. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.