Dark/Light Mode

Dari 52 Juta DPS Janggal, KPU Cuma Coret Satu Juta Pemilih

Dendi Susianto : Kami Akan Cek DPT Setelah Dapat Salinan

Rabu, 5 Juli 2023 07:10 WIB
Dendi Susianto, Jubir Perkumpulan Warga Negara Untuk Pemilu Jurdil. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Dendi Susianto, Jubir Perkumpulan Warga Negara Untuk Pemilu Jurdil. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

RM.id  Rakyat Merdeka - Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu 2024, sebanyak 204.807.222 pemilih.

Sebelumnya, KPU menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Serentak 2024, sebanyak 205.853.518 pemilih.

Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos, dalam rapat pleno terbuka penetapan DPT, menyatakan bahwa DPT itu didapat dari hasil rekapitulasi pemilih di 38 provinsi dan pemilih di 128 negara.

Baca juga : Dendi Susianto: Gampang Ngecek Kejanggalan Data

"Total rekap nasional pemilih di dalam dan luar negeri, di 514 kabupaten/kota dan 128 negara perwakilan, sebanyak 204.807.222 pemilih. Laki-laki 102.218.503, perempuan 102.588.719," ujar Betty di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (2/7).

Data yang disahkan KPU itu dipertanyakan Perkumpulan Warga Negara untuk Pemilu Jurdil. Pertanyaannya adalah, kenapa hanya satu juta pemilih yang dicoret karena meninggal hingga di bawah umur.

Padahal, Perkumpulan Warga Negara untuk Pemilu Jurdil, sebelumnya menemukan 52 juta data pemilih yang janggal dalam DPS.

Baca juga : Demi Penuhi Kebutuhan Pangan, PMN Dukung Ganjar Gelar Pelatihan Budi Daya Ikan Lele Di Kabupaten Bandung

Misalnya, pemilih yang umurnya di bawah 10 tahun, atau di atas 100 tahun. Ada juga yang alamatnya tidak ada RT dan RW-nya. Bahkan, ada pemilih yang namanya cuma satu huruf.

Namun, dari 52 juta data yang diduga janggal itu, hanya satu juta yang dicoret KPU. Lalu, bagaimana tanggapan Perkumpulan Warga Negara untuk Pemilu Jurdil?

Berikut wawancara dengan Jubir Perkumpulan Warga Negara untuk Pemilu Jurdil, Dendi Susianto mengenai hal ini.

Baca juga : Kader PMI Silakan Nyaleg Di Parsindo

Anda pernah mengungkapkan, ada 52 juta data invalid dalam DPS. Tapi, yang dicoret KPU hanya satu juta. KPU pun telah menetapkan DPS menjadi DPT. Bagaimana tanggapan Anda?

Kami masih menunggu DPT yang disahkan KPU itu diserahkan ke partai politik. Kalau KPU sudah memberikan datanya ke parpol, kami akan meminta copy-nya. Kemudian, kami akan mengecek, sejauh mana perbaikan yang dilakukan KPU terha­dap DPS yang telah menjadi DPT itu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.