Dark/Light Mode

Awas, Serangan Fajar Digital Bertebaran Di Pemilu 2024

Totok Hariyono: Kami Minta Bantuan PPATK Mengawasi

Minggu, 2 Juli 2023 07:30 WIB
Totok Hariyono, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/RM.id
Totok Hariyono, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/RM.id

RM.id  Rakyat Merdeka - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengingatkan, praktik politik uang (money politic) saat ini tidak cuma pakai cara manual. Tapi, melalui uang digital.

Menurut Chairman lembaga riset keamanan Siber Commu­ni­cation & Information System Security Research Centre (CISSReC)­ Pratama Dahlian Persadha, peringatan dari PPATK itu patut menjadi perhatian semua komponen bangsa ini. Mengingat,­ Indonesia sebentar lagi akan menggelar Pemilu.

Menurutnya, tahun 2024 akan menjadi tahun yang penting untuk bangsa ini. Karena, pada tahun itu akan dilaksanakan pesta demokrasi besar-besaran, yaitu Pemilihan Legislatif (Pileg),­ Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah­ (Pilkada).

Namun, hajatan besar bangsa ini berpotensi dicederai politik uang yang berusaha membeli suara pemilih. Dengan kema­juan teknologi, lanjut pria yang disapa Dahlian ini, terjadi pergeseran­ modus praktik politik uang.

Baca juga : Pratama Dahlian Persadha: Pemilih Ditawari Belanja Online Di Market Place

Kini, politik uang sudah tidak melulu berupa uang tunai dan paket sembako yang dibagikan pada dini hari sebelum pencoblosan,­ alias serangan fajar. "Tapi, dalam bentuk uang digital juga," ucap Dahlian.

Menurutnya, praktik politik uang digital memiliki beberapa kemudahan dibandingkan modus lama berupa pembagian uang tunai dan sembako.

Kemudahan itu, antara lain tidak ada interaksi fisik antara tim pemenangan dengan calon pemilih. Jadi, lebih sulit menangkap tangan para pelaku.

Kecepatan pengiriman uang secara digital, juga menjadi faktor kemudahan. Karena, tim pemenangan tidak perlu berkeliling­ untuk melakukan serangan fajar. Proses pembelian suara dapat dilakukan dari mana saja.

Baca juga : Bagi-bagi Duit Bisa Lewat Token Listrik

Untuk membahas hal ini lebih lanjut, berikut wawancara Rakyat Merdeka dengan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Totok Hariyono.

Bagaimana sikap Bawaslu tentang potensi terjadinya politik uang digital?

Sikap Bawaslu jelas, siapa pun yang berkampanye, tidak boleh memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi pemilih. Baik itu secara digital, maupun kon­vensional.

Dalam politik uang digital, pemberi dan penerima tidak perlu bertemu secara fisik. Bagaimana Bawaslu mengawasinya?

Baca juga : Kejaksaan Diingatkan Terkait Temuan BPK

Sepanjang itu diketahui dan ada buktinya, akan kami tindak. Tapi, secara teknis, Bawaslu belum mampu mendeteksi politik uang digital.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.