Dark/Light Mode

Masa Jabatan Anggota Dewan Digugat Ke MK

Hendrawan Supratikno: Fungsi DPR Beda Dengan Presiden

Sabtu, 12 Agustus 2023 06:30 WIB
Hendrawan Supratikno, Anggota Fraksi PDIP DPR. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Hendrawan Supratikno, Anggota Fraksi PDIP DPR. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

 Sebelumnya 
Dulu pernah ada perdebatan ten­tang pembatasan dua periode terse­but. Juga diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Putusannya?

Hasil akhirnya, itu open legal policy. Jadi, diserahkan kepada kesepakatan pembuat undang-undang, dalam hal ini DPR dan Presiden.

Pemohon gugatan menilai, se­harusnya masa jabatan anggota Dewan dibatasi seperti Presiden. Tanggapan Anda?

Baca juga : Andi Redani Suryanata: Pembatasan Untuk Cegah Keabsolutan

Fungsi anggota Dewan berbeda dengan fungsi eksekutif. Eksekutif memiliki kewenangan hirarkis verti­kal. Otoritas yang dimiliki dalam satu jabatan jelas dan tegas.

Pada anggota Dewan, otoritasnya horizontal-kolegial, artinya ada dalam satu kolektivitas atau kebersamaan. Anggota Dewan tidak bisa jalan sendiri. Tidak bisa buat keputusan otonom.

Apakah kinerja Anggota Dewan yang sudah lebih dari dua periode menjabat, tidak menjadi hambatan pembangunan?

Di banyak negara, termasuk yang demokrasinya maju, tidak ada pem­batasan tersebut. Mereka yang dipi­lih berkali-kali, bahkan dalam sur­vei, kinerjanya lebih baik. Mereka lebih tahu seluk beluk kedewanan, sehingga bisa menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan lebih baik.

Baca juga : Gapasdap: Keselamatan Angkutan Ferry Di Indonesia Berstandar Internasional

Ini mengindikasikan, periode be­lajar dalam tugas-tugas kedewa­nan memakan waktu lebih lama. Di eksekutif, karena tugas-tugas lebih terdefinisi dengan jelas, waktu bela­jarnya lebih singkat.

Apa solusi Anda yang sudah men­jadi anggota DPR lebih dari dua periode?

Kita tetap harus terbuka memikir­kan tata kelola dan mekanisme terbaik, agar kekhawatiran mereka yang minta pembatasan, dapat di­carikan solusi yang tepat. Harus terus menerus kita perbaiki.

Pemohon menilai, pembatasan masa jabatan anggota Dewan, bisa memberikan kesempatan bagi ma­syarakat yang ingin menjadi anggota Dewan. Tanggapan Anda?

Baca juga : Hendrawan Supratikno : Kami Gembira Jika Dukungan PSI Nyata

Soal keberatan yang didasarkan pada argumen periode yang tidak dibatasi menjadi hambatan masuk bagi pendatang baru, tidak didukung statistik. Dalam beberapa Pemilu, wajah-wajah baru yang terpilih, lebih banyak. Ini menandakan, kontestasi elektoral semakin meningkat. Tidak mudah bagi petahana mempertah­ankan kursinya. NNM

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.