Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Cycling de Jabar Jadi Ajang Persiapan Atlet Jelang Kejurnas Balap Sepeda 2024
- Man. City Vs Man. United, The Citizens Mau Pecahkan Rekor
- Rinov Dan Pitha Melaju, Putri KW Angkat Koper
- Gagal Di Malaysia Masters, Putri KW Langsung Tatap Indonesia Open
- Alasan Spanyol Akui Negara Palestina, Tolak Dicap Kawan Teroris Oleh Netanyahu
Kasus Kekerasan Masih Marak Terjadi Di Sekolah
Hetifah Sjaifudian: Harus Ada Satgas Untuk Pencegahan
Jumat, 29 September 2023 06:45 WIB
Sebelumnya
Bagaimana pandangan Anda tentang kasus-kasus kekerasan di sekolah yang terjadi belakangan ini?
Saya ikut menyesalkan kekerasan atau perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah. Maraknya kasus kekerasan dan pembulian di beberapa sekolah yang menyasar murid, bahkan guru beberapa pekan ini, menjadi potret memilukan bagi dunia pendidikan kita.
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengeluhkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP), yang dinilai belum maksimal. Pandangan Anda?
Saya kira, itu juga yang menjadi alasan para guru di P2G mengeluhkan tentang maraknya kasus-kasus kekerasan ini. Padahal, sudah ada regulasi dan kebijakan terbaru dari Kemendikbudristek, yang tertuang dalam Merdeka Belajar Episode 25 tentang PPKSP.
Baca juga : Pejabat Pertanahan Harus Dapat Perlindungan Hukum
Idealnya, bagaimana pelaksanaan PPKSP ini?
Ini penting sekali, saya mengharapkan kebijakan ini bisa maksimal diterapkan. Jangan lupa, kebijakan ini mengamanatkan bahwa enam bulan setelah diterapkan, harus ada Satgas yang dibentuk masing-masing sekolah untuk mencegah hal buruk seperti ini terulang.
Selain itu?
Perlu juga peran aktif orangtua dalam lingkungan keluarga untuk menanamkan pendidikan karakter. Ini dibutuhkan, untuk menghadirkan anak-anak yang berbudi pekerti luhur.
Baca juga : DPR: Evaluasi Untuk Kebaikan
PPKSP seharusnya bisa menjadi dasar penanganan dan pencegahan kekerasan di sekolah ya?
Iya, seharusnya bisa. Selain untuk melindungi siswa, kebijakan ini juga wajib melindungi guru dan tenaga kependidikan di sekolah. Belum lama ini, ada guru di Maluku Tengah yang dirundung murid-muridnya saat hendak meninggalkan sekolah, atau guru yang dibacok muridnya saat melaksanakan asesmen pembelajaran di kelas.
Apakah PPKSP belum maksimal dan perlu dievaluasi?
Saya mengharapkan, Merdeka Belajar Episode 25 tentang penanganan dan pencegahan tindak kekerasan di sekolah, benar-benar mampu diimplementasikan sekolah. Sekolah harus benar-benar menerapkan kebijakan ini, agar tercipta lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
Baca juga : Ini 5 Langkah Yang Telah Dilakukan Bapanas Untuk Ketahanan Pangan
Apa yang dapat dilakukan untuk para korban?
Korban harus dilindungi, diberikan pendampingan psikologis sampai benar-benar bisa kembali ke sekolah untuk melakukan proses belajar mengajar. Termasuk, para guru yang mengalami tindakan kekerasan dan pembulian. NNM
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya