Dark/Light Mode

NTT Mau Terapkan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Ombudsman Minta Kaji Ulang

Selasa, 28 Februari 2023 14:27 WIB
Gubernur NTT Viktor Laiskodat (Foto: Istimewa)
Gubernur NTT Viktor Laiskodat (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) berencana menerapkan kebijakan aktivitas sekolah mulai pukul 05.00 WITA bagi SMA dan SMK di Kupang. Rencana ini ditanggapi Kepala Ombudsman NTT Darius Beda Daton. Dia meminta agar rencana itu dikaji ulang.

"Setelah saya mendapatkan potongan video berisi soal kebijakan tersebut yang disampaikan oleh Pak Gubernur (Gubernur NTT Viktor Laiskodat). Saya meminta agar kebijakan itu mohon didiskusikan kembali dengan komite sekolah dan para orang tua," kata Darius, Selasa (28/2).

Baca juga : Ganjar Milenial Sumut Gelar Sekolah Kecantikan Bareng Perempuan Muda Di Deli Serdang

Darius mempertanyakan alasan Pemprov NTT mengalihkan jam masuk sekolah dari mulai 07.15 menjadi 05.00. "Tentunya ada urgensinya kenapa sehingga membuat kebijakan itu dari semula jam 07.15 menjadi jam 05.00. Urgensi itu perlu dijelaskan oleh Pemprov," ujarnya.

Dia meminta Viktor Laiskodat memikirkan dampak kebijakan tersebut. Sebab, harus ada korelasi dengan bagaimana aparat keamanan pagi-pagi mengatur lalu lintas di jalan.

Baca juga : PSSI Mulai Persiapkan Timnas Untuk SEA Games Kamboja

Sebelumnya, beredar potongan video yang menampilkan Viktor Laiskodat meminta agar aktivitas sekolah, khusus bagi SMA-SMK, dimulai pukul 05.00 WITA. Seperti dilaporkan Antara, Selasa (28/2), pernyataan Laiskodat itu disampaikan dalam pertemuan dengan sejumlah guru serta kepala SMA dan SMK di Kota Kupang pada 23 Februari 2023. Potongan video pertemuan tersebut viral di Kota Kupang.

Dalam video itu, Laiskodat ingin agar aktivitas sekolah khusus bagi SMA dan SMK dimulai pukul 05.00 untuk meningkatkan etos kerja anak-anak SMA dan SMK. Politisi NasDem itu yakin, kebijakan itu mampu mendorong NTT menciptakan para pelajar dan sekolah yang unggul. Bahkan, dia menginginkan satu atau dua sekolah dari daerah ini harus masuk 200 sekolah unggulan nasional.

Baca juga : Mentan Puas Lahan Padi Luas Di Food Estate Kalteng

Laiskodat mengatakan, kebijakan itu akan mulai diujicobakan pada 10 sekolah, di antaranya SMA 1, SMA 2, SMA 3, SMA 5, SMA 6, SMK 1, SMK 2, SMK 3, dan SMK 4 yang ada di Kota Kupang. Kabarnya, hari ini sudah ada sekolah yang menerapkan kebijakan itu, yakni di SMA Negeri 1 Kota Kupang.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.