Dark/Light Mode

Kasus Kekerasan Masih Marak Terjadi Di Sekolah

Hetifah Sjaifudian: Harus Ada Satgas Untuk Pencegahan

Jumat, 29 September 2023 06:45 WIB
Hetifah Sjaifudian, Wakil Ketua Komisi X DPR. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Hetifah Sjaifudian, Wakil Ketua Komisi X DPR. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

RM.id  Rakyat Merdeka - (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP), dinilai hanya macan kertas. "Lemah dalam implementasi di sekolah," ujar Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim, Rabu (27/9).

P2G mencatat, kekerasan terus terjadi di lingkungan sekolah. Dalam satu bulan terakhir, ada lima kasus indikasi kekerasan di sekolah. Pertama, kasus guru mencukur rambut belasan siswi karena tak pakai jilbab sesuai aturan sekolah, di Lamongan, Jawa Timur.

Kasus kedua, seorang siswa SD di Gresik, Jawa Timur, diduga dipalak dan dicolok matanya sampai buta oleh kakak kelas. Ketiga, seorang guru madrasah aliyah di Kecamatan Kebonagung, Demak, Jawa Tengah, dibacok siswa saat asesmen tengah semester.

Baca juga : Pejabat Pertanahan Harus Dapat Perlindungan Hukum

Kasus keempat, seorang siswa dipukul dan ditendang bertubi-tubi oleh siswa lain. Kemudian, ada siswa yang merekamnya. Pelaku dan korban, diduga dari SMP Negeri 2 Cimanggu, Cilacap.

Kelima, siswi SDN 06 Pesanggrahan, Jakarta Selatan, diduga melompat dari lantai empat gedung sekolah ini.

P2G menilai, Kemendikbudristek dan Dinas Pendidikan, belum optimal menyosialisasikan Permendikbudristek PPKSP sampai ke level pengawas, kepala sekolah, guru, orangtua dan siswa. Sehingga, kekerasan masih terjadi. 

Baca juga : DPR: Evaluasi Untuk Kebaikan

"Permendikbud PPKSP belum mampu mencegah dan menanggulangi kekerasan di sekolah. Sangat disayangkan, sekolah belum menyadari adanya aturan ini," tandas Satriwan.

Komisi X DPR yang membidangi pendidikan angkat bicara. Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Dede Yusuf mengatakan, perlu aturan dan tindakan tegas dalam pengawasan, pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah.

Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Partai Golkar, Hetifah Sjaifudian meminta pihak sekolah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mencegah tindak kekerasan.

Baca juga : Ini 5 Langkah Yang Telah Dilakukan Bapanas Untuk Ketahanan Pangan

Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara dengan Hetifah Sjaifudian.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.