Dark/Light Mode

Publikasikan Daftar Riwayat Hidup Capres Cawapres Tak Perlu Minta Izin

Usman M Tokan: Kami Setuju Kok Itu Diumumkan

Senin, 2 Oktober 2023 06:56 WIB
Usman M Tokan, Ketua DPP PPP. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Usman M Tokan, Ketua DPP PPP. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

 Sebelumnya 
KPU akan mempublikasikan riwayat hidup Capres dan Cawapres. Respons Anda?

Kami merespons baik rencana itu. Kami sangat setuju itu diumumkan, supaya masyarakat tahu rekam jejak Capres dan Cawapres yang akan dipilihnya.

Termasuk mempublikasikan kesehatan Capres dan Cawapres?

Iya, kesehatan dan segala macam itu juga perlu dipublikasikan.

Baca juga : Dedy Ramanta: Nggak Boleh Membeli Kucing Dalam Karung

Kenapa begitu?

Karena, kita perlu pemimpin yang sehat jasmani dan rohani. Fisiknya harus kuat, karena akan bekerja siang dan malam untuk bangsa. Jadi, kami sangat setuju dan mendukung sepenuhnya, jika kesehatan dan riwayat hidup itu dipublikasikan.

Saya kira, kesehatan juga perlu untuk diumumkan, supaya masyarakat memilih Capres Cawapres sesuai dengan yang diharapkan.

Selama ini, riwayat kesehatan Capres-Cawapres, tidak diungkapkan ke publik ya?

Baca juga : KPU Mau Umumkan Riwayat Hidup Capres Cawapres

Saya baca, publikasi ini jika Capres Cawapres mengizinkan. Padahal, tidak harus begitu. Semua hal yang sudah masuk pemeriksaan, harus diumumkan ke publik. Apa pun hasilnya. Jangan nanti ada yang diumumkan, ada yang tidak diumumkan.

Jangan setengah-setengah?

Iya, jangan setengah-setengah. Giliran riwayat hidup diumumkan, sedangkan kesehatan mental, jasmani dan rohani tidak diumumkan. Harus semuanya diumumkan, supaya nanti jangan ada masalah.

Kita sudah mengeluarkan biaya yang tidak kecil untuk Pemilu, tiba-tiba dalam perjalanan atau sebelum dilantik, Capres atau Cawapres terpilih itu sudah sakit sakitan.

Baca juga : Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Buka Peluang Generasi Muda Memimpin Negara

Mengenai kekhawatiran melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, bagaimana itu?

Data pribadi itu dalam konteks yang mana dulu. Data pribadi itu misalnya terkait alamat rumah atau nomor telepon. Nah, hal itu boleh dirahasiakan dan tidak perlu diumumkan ke publik.

Tapi, kalau soal kesehatan, riwayat pekerjaan, riwayat pendidikan, boleh. Selain telepon, sebaiknya diumumkan. REN

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.