Dark/Light Mode

Publikasikan Daftar Riwayat Hidup Capres Cawapres Tak Perlu Minta Izin

Usman M Tokan: Kami Setuju Kok Itu Diumumkan

Senin, 2 Oktober 2023 06:56 WIB
Usman M Tokan, Ketua DPP PPP. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Usman M Tokan, Ketua DPP PPP. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

RM.id  Rakyat Merdeka - Untuk mengakomodir masukan dan kritik dari masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana mempublikasikan daftar riwayat hidup para Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Komisioner KPU Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu Idham Holik mengatakan, ada sejumlah informasi yang dikecualikan untuk bisa dipublikasikan ke publik. Ketentuan tersebut sesuai dengan Pasal 17 huruf H Undang-Undang (UU) Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Pertama, riwayat dan kondisi anggota keluarga; riwayat kondisi dan perawatan, pengobatan kesehatan fisik, dan psikis seseorang. Lalu, kondisi keuangan, aset, pendapatan dan rekening bank seseorang.

Baca juga : Dedy Ramanta: Nggak Boleh Membeli Kucing Dalam Karung

Namun, KPU meminta izin terlebih dulu kepada Capres dan Cawapres untuk mempublikasikan daftar riwayat hidup mereka. “Jika mereka tidak mengizinkan, kami tidak berhak mempublikasikannya,” kata dia.

Bagaimana tanggapan partai politik jika riwayat hidup Capres dan Cawapresnya diumumkan ke publik?

Wakil Sekjen DPP Partai NasDem Dedy Ramanta tidak mempermasalahkan jika riwayat hidup Capresnya dipublikasikan.

Baca juga : KPU Mau Umumkan Riwayat Hidup Capres Cawapres

"Riwayat hidup Capres dan Cawapres memang perlu untuk diumumkan ke publik," dukungnya.

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Usman M Tokan mengatakan, mempublikasikan riwayat hidup Capres dan Cawapres, tidak perlu meminta izin.

"Semua hal yang sudah masuk pemeriksaan, harus diumumkan ke publik, apa pun hasilnya. Jangan nanti ada yang diumumkan, ada yang tidak diumumkan," katanya.

Baca juga : Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Buka Peluang Generasi Muda Memimpin Negara

Untuk lebih detailnya, berikut wawancara dengan Usman M Tokan mengenai topik ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.