Dark/Light Mode

Penuhi Permintaan Publik

KPU Mau Umumkan Riwayat Hidup Capres Cawapres

Jumat, 29 September 2023 06:45 WIB
Komisioner KPU Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu Idham Holik. (Foto: dok. KPU RI)
Komisioner KPU Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu Idham Holik. (Foto: dok. KPU RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mempublikasikan daftar riwayat hidup para calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Termasuk riwayat kesehatan capres cawapres.

Komisioner KPU Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu Idham Holik mengatakan, rencana publikasi daftar riwayat hidup capres dan cawapres untuk mengakomodasi masukan dan kritik masyarakat. Riwayat hidup capres dan cawapres akan disampaikan terbuka.

Baca juga : Pengamat: Ada Pragmatisme Politik Praktis Soal Batas Usia Capres/Cawapres

“Kami ini sering dikritik, kenapa daftar riwayat hidup (capres, cawapres) tidak dipublikasi sejak awal? Karena memang kami baru berencana membuka daftar riwayat hidup ini,” ujar Idham dalam keterangannya, kemarin.

Idham mengatakan, KPU akan me­minta izin terlebih dulu kepada capres cawapres untuk mempublikasikan daftar riwayat hidup mereka. “Jika mereka tidak mengizinkan, kami tidak berhak mem­publikasikannya,” kata dia.

Baca juga : Dave Laksono Yakin MK Bijak Putuskan Batas Usia Capres/Cawapres

Menurut Idham, ada sejumlah infor­masi yang dikecualikan untuk bisa dipub­likasikan ke publik. Ketentuan tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 17 huruf H Undang-Undang (UU) Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Pertama, riwayat dan kondisi anggota keluarga; riwayat, kondisi dan perawatan, pengobatan kesehatan fisik, dan psikis seseorang.

Baca juga : Ketua MK Minta Tidak Dikaitkan Ke Gugatan Usia Capres/Cawapres

Kedua, kondisi keuangan, aset, penda­patan dan rekening bank seseorang. Ketiga, hasil-hasil evaluasi sehubungan dengan kapabilitas, intelektualitas dan rekomendasi kemampuan seseorang.

Keempat, catatan yang menyangkut pribadi seseorang yang berkaitan dengan kegiatan formal dan satuan pendidikan nonformal.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.