Dark/Light Mode

Meskipun TikTok Shop Sudah Ditutup, Pasar Tanah Abang Masih Sepi

Herman Khaeron: Pemerintah DPR Dan Perlu Bikin Regulasi

Jumat, 20 Oktober 2023 00:49 WIB
Herman Khaeron, Anggota Komisi VI DPR. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Herman Khaeron, Anggota Komisi VI DPR. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

 Sebelumnya 
E-commerce dianggap merusak pasar UMKM. Bagaimana pandangan Anda?

E-commerce itu termasuk sistem perdagangan yang tidak bisa kita hindarkan. Platform digital ini, sudah menjadi sektor perdagangan di berbagai negara. Saya kira, tidak baik juga jika e-commerce ditutup.

Kenapa Anda tidak setuju jika ditutup?

Lahirnya platform e-commerce yang menjual berbagai produk kebutuhan itu, sebetulnya memudahkan masyarakat atau pembeli. Tapi, risikonya memang pasar-pasar tradisional dan konvensional yang selama ini menjadi tempat kunjungan masyarakat, menjadi sepi.

Baca juga : Pj. Gubernur DKI Heru: Pemerintah Pusat Dan Daerah Kerja Keras Wujudkan MRT

Apa yang perlu dilakukan Pemerintah agar pasar konvensional tidak sepi?

Pemerintah perlu mengatur itu semua, melalui regulasi yang tepat. Misalnya, untuk barang-barang tertentu, harus melalui pasar langsung, tidak bisa dijual di e-commerce.

Apa semangat aturan itu?

Yang penting, jangan sampai e-commerce hanya menguntungkan perusahaan-perusahaan yang justru skalanya sudah besar.

Baca juga : PPKM Sudah Dicabut, Prof. Tjandra Minta Pemerintah Lanjutkan 5 Hal Ini

Regulasi yang dibuat, harus menguntungkan dan memberikan dampak positif bagi UMKM dan para pedagang, seperti di Tanah Abang, Mangga Dua, dll.

Apa langkah konkret  mewujudkan itu?

Hal ini harus dirumuskan DPR bersama Pemerintah. Yakni, membuat regulasi bagaimana pasar konvensional tetap hidup. Tapi, pasar digital juga mampu meningkatkan omset para pedagang di pasar konvensional.

Terkait e-commerce yang dituding hanya menguntungkan asing, bagaimana pandangan Anda?

Baca juga : Keseriusan Ganjar Pranowo Cegah Banjir Mangkang Wetan, Perintahkan Bikin Tanggul Sementara

Kita tidak bisa menutup mata, sebagai negara, Indonesia harus memiliki peraturan tentang e-commerce. Jangan sampai e-commerce hanya menguntungkan pengusaha besar, pengusaha asing yang memanfaatkan platform tersebut. REN

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat, 20 Oktober 2023 dengan judul "Meskipun TikTok Shop Sudah Ditutup, Pasar Tanah Abang Masih Sepi, Herman Khaeron: Pemerintah  DPR Dan Perlu Bikin Regulasi "

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.