Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

PPKM Sudah Dicabut, Prof. Tjandra Minta Pemerintah Lanjutkan 5 Hal Ini

Minggu, 1 Januari 2023 15:14 WIB
Prof. Tjandra Yoga Aditama, berfoto dengan latar mobil Laboratorium Bergerak Surveilans milik BBTKLPP Jakarta. (Foto: Dok. Pribadi)
Prof. Tjandra Yoga Aditama, berfoto dengan latar mobil Laboratorium Bergerak Surveilans milik BBTKLPP Jakarta. (Foto: Dok. Pribadi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemberlakuan Pembatasan Kebijakan Masyarakat (PPKM) sudah dinyatakan selesai oleh Presiden Jokowi pada Jumat, 30 Desember 2022.

Terkait hal tersebut, mantan Direktur WHO Asia Tenggara Prof. Tjandra Yoga Aditama mengimbau pemerintah, agar tetap melanjutkan lima hal. Supaya Covid bisa sepenuhnya terkendali.

"Lima hal ini merupakan fundamental penting pengendalian penyakit menular, jenis apa pun," kata Prof. Tjandra dalam keterangannya, Minggu (1/1).

Dia pun menyebut surveilans, sebagai hal pertama yang harus dilanjutkan dengan cermat.

"Foto saya dengan Laboratorium Bergerak Surveilans Balai Besar Teknologi Kesehatan Lingkungan (Jakarta) ini merupakan salah satu contohnya," ucap Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI/Guru Besar FKUI ini.

Baca juga : PPKM Dicabut, Ganjar Ingatkan Warga Tetap Kontrol Diri

Menurutnya, surveilans tidak hanya berdasar pada gambaran klinik. Tetapi juga harus berdasar pada pemeriksaan laboratorium. Bahkan, pada keadaan tertentu, sampai ke pemeriksaan whole genome sequencing (WGS).

"Contoh lain kegiatan surveilan adalah pengamatan terus menerus angka demam dengue, yang dikenal luas dengan demam berdarah dengue (DBD). Sehingga, di musim penghujan ini, masalah segera dapat diidentifikasi dan dicegah perluasannya," papar Prof. Tjandra.

Kedua, penyediaan tes perlu diperluas. Apalagi, sekarang juga sudah tidak diwajibkan.

Perlu dipastikan, mereka yang memerlukan tes, bisa mengaksesnya dengan mudah.

"Ada rencana untuk menyediakan alat tes antigen di apotik. Sementara kita tahu, di banyak negara, alat tes antigen bisa dibeli di berbagai toko dan supermarket," ujar Prof. Tjandra.

Baca juga : Kalau Ada Reshuffle, Politisi PDIP Ini Harap Pemerintah Amanahkan Persoalan Pangan Ke Ahlinya

Perusahaan-perusahaan besar seperti BUMN, menurutnya, juga dapat menyediakan alat tes dan membagikannya ke karyawan.

Ketiga, kegiatan penelusuran kasus (tracing) tetap perlu dilanjutkan.

Sebagaimana konsep pengendalian penyakit menular pada umumnya, kemungkinan penyebaran penyakit perlu dicegah. Sehingga, kontak dari yang positif Covid-19 harus diidentifikasi. Agar penularannya tidak meluas di masyarakat.

Salah satu contoh penyakit menular lain adalah tuberkulosis. Dalam hal ini,  kontak pasien juga harus ditemukan. Bahkan, harus diberikan terapi pencegahan.

Keempat, vaksinasi harus terus digalakkan. Sebagaimana penyakit menular lain yang dapat dicegah dengan imunisasi, maka vaksinasi Covid tetap dan selalu perlu dijaga. Serta ditingkatkan cakupannya.

Baca juga : Pertamina Dukung Pemerintah Gunakan CNG untuk Moda Transportasi

"Contoh penyakit lain adalah KLB polio di Aceh, yang antara lain terjadi karena rendahnya cakupan vaksinasi," terang Prof. Tjandra.

Kelima, pemerintah harus terus melakukan penyuluhan kesehatan. Agar masyarakat dapat mengatasi dampak dari Covid-19.

"Penyuluhan kesehatan masyarakat merupakan salah satu hal penting yang perlu terus menerus dilakukan, baik tentang Covid atau berbagai penyakit menular dan tidak menular lainnya. Penting juga untuk selalu mengajak masyarakat luas, melakukan perilaku hidup bersih dan sehat," pungkas mantan Dirjen Pengendalian dan Pencegahan Penyakit serta mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes). ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.