Dark/Light Mode

Rencana Memajukan Jadwal Pilkada Menuai Pro Kontra

Guspardi Gaus: Hampir Semua Fraksi Setuju Dipercepat

Jumat, 27 Oktober 2023 04:29 WIB
Guspardi Gaus, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional PAN. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Guspardi Gaus, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional PAN. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

 Sebelumnya 
Bagaimana pandangan Anda tentang pembahasan percepatan Pilkada?

Komisi II DPR sudah melakukan beberapa pembahasan tentang percepatan Pilkada. Terutama, tentang sikap fraksi-fraksi. Berbagai pertimbangan keserentakan terhadap Pilkada, keserentakan terhadap pelantikan anggota DPR, keserentakan pelantikan kepala daerah, itu sudah disiapkan sedemikian rupa oleh Pemerintah.

Percepatan itu untuk apa?

Untuk sinergitas Pemerintah. Dari pusat, provinsi dan kabupaten, kota. Artinya, Pemerintah itu sampai ke daerah, merupakan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca juga : Aminurrokhman: Kami Akan Dalami Dan Cermati Dulu

Alasan lainnya?

Guna sinergitas pelaksanaan pembangunan, dari pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Ketika itu, hampir semua fraksi menyatakan setuju percepatan, dari 27 November menjadi September.

Tampaknya, Pemerintah menyatakan keberatan untuk melakukan perubahan melalui Perppu. Akhirnya, Baleg punya inisiatif. Saya sebagai anggota Baleg dan kawan-kawan, juga sudah mempertanyakan dan mendiskusikannya.

Apa hasilnya?

Baca juga : Sandiaga Ditunjuk Jadi Menteri Ad Interim ESDM Sampai September

Kami setuju untuk menindaklanjuti revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014. Solusi yang diberikan oleh pimpinan, luar biasa. Bahwa, pengambilan keputusannya itu nanti, pada masa sidang. Nah, ini barangkali jalan keluar pimpinan menawarkan itu kepada masing-masing fraksi. Masing-masing fraksi sudah diminta untuk mengusulkan nama-nama anggota panjanya.

Pandangan Anda terkait percepatan Pilkada ini?

Saya dari Fraksi PAN, mendukung. Kalau dilakukan pada November,

apalagi 27 November, ada risikonya. Selama ini, orang yang kalah banyak yang mengajukan gugatan ke MK.

Baca juga : Guspardi Gaus: Data Pemilih Hal Yang Substansial

Selain itu, hal apalagi yang bisa menjadi alasan dilakukan percepatan Pilkada?

Upaya untuk melakukan keserentakan pelantikan. Ini juga untuk melakukan penataan pemerintahan, agar rezim itu satu kesatuan. Siapa pun yang akan memimpin negara, provinsi, kabupaten, kota, kita adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jangan kacau balau antara pusat, provinsi dan kabupaten/ kota. Terutama, dari segi perencanaan pembangunan lima tahunan dan seterusnya.

Terlepas apa rezimnya, tetapi ini adalah rezim pemerintahan dari pusat, provinsi dan daerah. Bagaimana pusat, provinsi dan daerah itu punya sinergitas, apa pun partai yang dipimpin oleh para Gubernur, Bupati, Wali Kota. NNM

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat, 27 Oktober 2023 dengan judul "Rencana Memajukan Jadwal Pilkada Menuai Pro Kontra, Guspardi Gaus: Hampir Semua Fraksi Setuju Dipercepat"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.