Dark/Light Mode

Usman Gugat Pengangkatan Ketua MK Baru Ke PTUN, Putusan MKMK Bisa Dianulir?

Achmad Baidowi: Putusan MKMK Final Dan Mengikat

Jumat, 1 Desember 2023 06:30 WIB
Achmad Baidowi, Jubir TPN Ganjar-Mahfud. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Achmad Baidowi, Jubir TPN Ganjar-Mahfud. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

 Sebelumnya 
Persoalan di MK belum selesai, karena Anwar Usman menggugat ke PTUN. Bagaimana Anda menyikapinya?

Menggugat itu biasa saja. Tapi, itu ranah hukum tata negara, bukan PTUN. Pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK, adalah hasil permusyawaratan hakim MK.

Apakah langkah Anwar ini tepat?

Tidak tepat, apalagi putusan MKMK ini bersifat final dan mengikat. Tetapi, sekali lagi, menggugat itu adalah hak setiap orang. Silakan saja menggunakan haknya.

Baca juga : Wihadi Wiyanto: Hak Anwar Usman Untuk Menggugat

Apakah gugatan ini etis?

Yang jelas, MKMK sudah memutus bahwa Anwar melanggar kode etik berat. MKMK kemudian mencopot Anwar dari posisi Ketua MK. Putusan itu final dan mengikat.

Apakah sebaiknya Anwar Usman legowo?

Meskipun itu merupakan hak untuk menggugat ke PTUN, tetapi atas nama moral, atas nama integritas, atas nama etika, sebaiknya mengikuti prosedur yang berlaku di MK saja. 

Baca juga : KPU Terima Pasangan Prabowo-Gibran Berdasarkan Putusan MK Yang Sah Dan Mengikat

Apalagi, Soehartoyo menjadi Ketua MK merupakan keputusan bersama ya?

Iya. Toh, peraturan MK itu dibuat berdasarkan putusan kolektif kolegial. Putusan MK itu merujuk pada peraturan MK.

Apakah gugatan Anwar ke PTUN ini bisa berpengaruh terhadap kredibilitas MK di publik?

Publik akan kecewa berat, karena permasalahan ini tidak selesai-selesai. Apa yang dicari Anwar Usman. REN

Baca juga : Gugat Pengangkatan Ketua MK, Anwar Usman Belum Legowo

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak edisi Jum'at, 1 Desember 2023 dengan judul "Usman Gugat Pengangkatan Ketua MK Baru Ke PTUN, Putusan MKMK Bisa Dianulir?, Achmad Baidowi: Putusan MKMK Final Dan Mengikat"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.