Dark/Light Mode

Usai Dicopot Dari Ketua MK, Anwar Usman Merasa Dilumat Oleh Fitnah Keji

Rabu, 8 November 2023 22:10 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat menggelar siaran pers di Gedung Mahkamah Konstitusi MK Jakarta, Rabu (8/11/2023). Anwar Usman menyikapi terkait putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi MKMK tentang pemberhentian Ketua MK. (Foto: Ng Putu Wahyu Rama/RM)
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat menggelar siaran pers di Gedung Mahkamah Konstitusi MK Jakarta, Rabu (8/11/2023). Anwar Usman menyikapi terkait putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi MKMK tentang pemberhentian Ketua MK. (Foto: Ng Putu Wahyu Rama/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sehari setelah dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman angkat bicara. Ia merasa harkat dan martabatnya dilumat oleh fitnah keji.

Setidaknya ada 8 kali eks ketua MK ini menyebutkan kata fitnah saat menggelar jumpa pers di Gedung MK, Rabu (8/11).

Fftnah itu, sebutnya terkait terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia minimal 40 untuk calon presiden dan calon wakil presiden.

“Fitnah yang amat keji, dan sama sekali tidak berdasarkan atas hukum,” keluh Anwar, Rabu (8/11).

Baca juga : Curhat Setelah Dipecat Dari Ketua MK, Anwar Usman: Jabatan Itu Milik Allah

Ia mengaku tak pernah mengorbankan diri dan martabatnya di ujung masa pengabdiannya sebagai hakim, demi meloloskan keponakannya, yakni Gibran Rakabuming Raka yang sebelumnya terkendala belum cukup umur untuk menerima pinangan Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden (Cawapres).

“Lagipula perkara PUU hanya menyangkut norma, bukan kasus konkret. Dan pengambilan putusannya pun bersifat kolektif kolegial oleh 9 orang hakim konstitusi, bukan oleh seorang ketua semata,” kata dia.

Lagi pula, kata ipar Presiden Jokowi ini, adalah rakyat yang akan menentukan siapa calon pemimpin yang akan dipilihnya kelak sebagai presiden dan wakil presiden.

Ia juga tidak terima difitnah menggunakan dalil agama untuk kepentingan tertentu. Sebagaimana pernah disampaikannya ke publik jelang putusan perkara soal batas usia capres dan cawapres. 

Baca juga : Todung: Anwar Usman Mestinya Diberhentikan Tak Hormat Dari Hakim MK

"Padahal, hal tersebut saya lakukan, karena merupakan keyakinan saya sebagai seorang muslim,“ tuturnya.

Anwar juga mengaku menerima informasi soal adanya skenario politik untuk membunuh karakternya. Termasuk soal rencana pembentukan MKMK.

"Tetapi saya tetap berbaik sangka, berhusnuzon, karena memang sudah seharusnya begitulah cara dan karakter seorang muslim berpikir," ujarnya.

Suami dari Idayati ini mengaku tak akan mundur menegakkan hukum dan keadilan. Meskipun saat ini, kata Anwar, harkat, derajat, dan martabatnya sebagai hakim karir selama hampir 40 tahun telah dilumatkan oleh fitnah yang keji.

Baca juga : Duta Besar Mesir Ketemu Menhan, Bahas Pengiriman Kapal Rumah Sakit

"Tetapi saya tidak pernah berkecil hati," tandasnya.

Seperti diketahui, Anwar Usman dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK oleh Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kemarin, Selasa (8/11). Dalam putusan MKMK, Anwar disebut terbukti melakukan pelanggaran etik berat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.