Dark/Light Mode

Pro Kontra Putusan MK, Ketum GMKI: Sudah Final Dan Mengikat

Selasa, 17 Oktober 2023 15:02 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Sidang putusan MK (Mahkamah Konstitusi) mengenai batas usia capres dan cawapres pada 16 Oktober 2024 menuai pro dan kontra di ruang publik.

MK menolak perubahan batas usia capres dan cawapres. Namun meski belum berusia minimal 40 tahun, mereka berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, bisa maju. 

Hakim MK secara kolektif kolegial memutuskan mengabulkan gugatan sebagian dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/Puluhan Tahun 2023.

Baca juga : Polisi Halau Massa Kontra Mendekat Ke Jalan Medan Merdeka Barat

Ketua Umum GMKI 2022-2024 Jefri Edi Irawan Gultom turut memberikan komentar mengenai keputusan yang menimbulkan pro dan kontra tersebut.

"Terlepas dari pro dan kontra antar berbagai pihak, keputusan sudah disepakati secara kolektif kolegial dan mari kita hargai dan jalani keputusan tersebut karena keputusan tersebut bersifat final dan mengikat," kata Jefri Gultom, sapaan akrabnya, Selasa (17/10/2023).

Menurutnya, dinamika politik hari ini tidak boleh mengorbankan persatuan dan kesatuan nasional.

Baca juga : MK Jadi Penentu Jalan Politik Gibran

Khususnya, semangat kebangsaan masyarakat dalam menyambut pesta demokrasi di pemilu serentak 2024.

"Saya mengimbau kepada semua capres, cawapres, partai politik, dan para pendukungnya mari kita jaga dinamika politik yang lebih damai. Siapapun yang akan terpilih nantinya semoga dapat mengemban amanah rakyat untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat," ungkapnya.

Di sisi lain, kata dia, dinamika politik hari ini harus berorientasi pada proses politik kepemimpinan yang baik untuk negara.

Baca juga : KPU Cuma Kirim Surat Imbauan Untuk Parpol

Setelah itu, Jefri juga menambahkan, proses kaderisasi sedari dini juga penting ditekankan dengan melibatkan pemuda.

Caranya, dengan secara langsung mengajak partisipasi dan proses politik yang sedang berlangsung. 

"Orang muda harus diberi kesempatan untuk berkarya lebih luas melalui proses politik, seperti Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Sjahrir, dan tokoh-tokoh muda pada masa itu yang berhasil membebaskan Indonesia dari kolonialisme," imbuhnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.