Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Inilah Faktor-faktor Yang Bikin ASN Berpotensi Tak Netral Dalam Pemilu
Arie Budhiman: Perlunya Regulasi Yang Lebih Kuat
Minggu, 10 Desember 2023 06:40 WIB
Sebelumnya
Bagaimana analisa KASN tentang potensi ketidaknetralan ASN pada Pemilu 2024?
Potensi ketidaknetralan ASN pada Pemilu 2024 masih tinggi, mengingat beberapa hal.
Apa saja itu?
Pertama, regulasi-regulasi yang digunakan dalam pembinaan dan pengawasan netralitas ASN, masih relatif sama dengan Pemilu terdahulu.
Padahal, penanganan netralitas ASN memerlukan regulasi yang lebih kuat, yakni dalam memberikan sanksi terhadap yang terlibat pelanggaran netralitas ASN, seperti peserta Pemilu, pimpinan instansi maupun ASN itu.
Baca juga : Puadi: Berpotensi Terjadi Di Berbagai Daerah
Apa faktor berikutnya?
Kedua, keterlibatan pejabat negara petahana menjadi peserta Pemilu maupun tim kampanye, sehingga potensi terjadinya intervensi dan politisasi terhadap birokrasi dan ASN, menjadi terbuka.
Selain itu?
Ketiga, Pemilu 2024 merupakan pesta demokrasi terbesar yang pernah ada dalam sejarah RI, sehingga banyaknya event demokrasi pada tahun depan akan berdampak pada politisasi ASN pada berbagai level event.
Keempat, dengan situasi ini, semua daerah berpotensi rawan pelanggaran netralitas ASN. Khususnya, daerah yang pejabat politik petahananya menjadi kontestan dalam Pemilu atau Pilkada tahun 2024.
Baca juga : Partai Garuda: Kalau Gibran Melemahkan, Seharusnya Prabowo Yang Panik
Apa saran Anda untuk Bawaslu?
Diperlukan komitmen lembaga pengawas dan partisipasi publik untuk melakukan kontrol, mengingat pelanggaran netralitas dapat terjadi secara terstruktur maupun perorangan, dalam situasi ASN berada dalam intimidasi maupun atas kesadaran, serta dengan cara-cara yang tidak mudah untuk dibuktikan. Seperti, adanya dugaan tentang pakta integritas mendukung calon tertentu, bantuan dana dan lain-lain.
Contoh ketidaknetralan seperti apa saja?
Antara lain, kampanye melalui media sosial untuk mendukung salah satu calon peserta Pemilu, keberpihakan dalam pemberian izin tempat kampanye. Khususnya fasilitas pemerintahan dan tempat pendidikan.
Selain itu, mobilisasi sumber daya birokrasi seperti anggaran, sumber daya manusia, barang milik negara dan lain-lain untuk kepentingan calon peserta Pemilu tertentu. Pembiaran terhadap pelanggaran netralitas ASN yang terjadi di lingkungannya. Seperti, pemasangan alat peraga kampanye yang salah tempat dan lain-lain. Terakhir, tergabung dalam tim pemenangan salah satu calon peserta Pemilu.
Baca juga : Titi Anggraini: Ketidaknetralan Picu Perselisihan Pemilu
Apakah sudah ada koordinasi ke Bawaslu jika ada prediksi terjadinya pelanggaran ASN pada Pemilu 2024?
Mekanisme kerja sama dalam pengawasan netralitas ASN, antara KASN dan Bawaslu, sudah berjalan sejak tahun 2020 dan terakhir sudah diperbaharui melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor 2011.1/ HM.02.00/KI/01/2023 dan Nomor 1/ KS.00.00/01/2023.
Dalam PKS ini, KASN sudah memberikan peningkatan layanan pengaduan kepada Bawaslu, dengan adanya aplikasi khusus penanganan pelanggaran netralitas, yaitu SIAPNET. NNM
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu, 10 Desember 2023 dengan judul "Inilah Faktor-faktor Yang Bikin ASN Berpotensi Tak Netral Dalam Pemilu, Arie Budhiman: Perlunya Regulasi Yang Lebih Kuat"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya