Dark/Light Mode

Inilah Faktor-faktor Yang Bikin ASN Berpotensi Tak Netral Dalam Pemilu

Arie Budhiman: Perlunya Regulasi Yang Lebih Kuat

Minggu, 10 Desember 2023 06:40 WIB
Arie Budhiman, Komisioner KASN. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Arie Budhiman, Komisioner KASN. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

 Sebelumnya 
Bagaimana analisa KASN tentang potensi ketidaknetralan ASN pada Pemilu 2024?

Potensi ketidaknetralan ASN pada Pemilu 2024 masih tinggi, mengingat beberapa hal.

Apa saja itu?

Pertama, regulasi-regulasi yang digunakan dalam pembinaan dan pengawasan netralitas ASN, masih relatif sama dengan Pemilu terdahulu.

Padahal, penanganan netralitas ASN memerlukan regulasi yang lebih kuat, yakni dalam memberikan sanksi terhadap yang terlibat pelanggaran netralitas ASN, seperti peserta Pemilu, pimpinan instansi maupun ASN itu.

Baca juga : Puadi: Berpotensi Terjadi Di Berbagai Daerah

Apa faktor berikutnya?

Kedua, keterlibatan pejabat negara petahana menjadi peserta Pemilu mau­pun tim kampanye, sehingga potensi terjadinya intervensi dan politisasi terhadap birokrasi dan ASN, menjadi terbuka.

Selain itu?

Ketiga, Pemilu 2024 merupakan pesta demokrasi terbesar yang pernah ada dalam sejarah RI, sehingga ban­yaknya event demokrasi pada tahun depan akan berdampak pada politisasi ASN pada berbagai level event.

Keempat, dengan situasi ini, semua daerah berpotensi rawan pelanggaran netralitas ASN. Khususnya, daerah yang pejabat politik petahananya menjadi kontestan dalam Pemilu atau Pilkada tahun 2024.

Baca juga : Partai Garuda: Kalau Gibran Melemahkan, Seharusnya Prabowo Yang Panik

Apa saran Anda untuk Bawaslu?

Diperlukan komitmen lembaga pengawas dan partisipasi publik un­tuk melakukan kontrol, mengingat pelanggaran netralitas dapat terjadi secara terstruktur maupun perorangan, dalam situasi ASN berada dalam in­timidasi maupun atas kesadaran, serta dengan cara-cara yang tidak mudah untuk dibuktikan. Seperti, adanya dugaan tentang pakta integritas men­dukung calon tertentu, bantuan dana dan lain-lain.

Contoh ketidaknetralan seperti apa saja?

Antara lain, kampanye melalui me­dia sosial untuk mendukung salah satu calon peserta Pemilu, keberpihakan dalam pemberian izin tempat kam­panye. Khususnya fasilitas pemerin­tahan dan tempat pendidikan.

Selain itu, mobilisasi sumber daya birokrasi seperti anggaran, sumber daya manusia, barang milik negara dan lain-lain untuk kepent­ingan calon peserta Pemilu tertentu. Pembiaran terhadap pelanggaran netralitas ASN yang terjadi di ling­kungannya. Seperti, pemasangan alat peraga kampanye yang salah tempat dan lain-lain. Terakhir, tergabung dalam tim pemenangan salah satu calon peserta Pemilu.

Baca juga : Titi Anggraini: Ketidaknetralan Picu Perselisihan Pemilu

Apakah sudah ada koordinasi ke Bawaslu jika ada prediksi ter­jadinya pelanggaran ASN pada Pemilu 2024?

Mekanisme kerja sama dalam pengawasan netralitas ASN, antara KASN dan Bawaslu, sudah berjalan sejak tahun 2020 dan terakhir su­dah diperbaharui melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor 2011.1/ HM.02.00/KI/01/2023 dan Nomor 1/ KS.00.00/01/2023.

Dalam PKS ini, KASN sudah mem­berikan peningkatan layanan pengad­uan kepada Bawaslu, dengan adanya aplikasi khusus penanganan pelangga­ran netralitas, yaitu SIAPNET. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu, 10 Desember 2023 dengan judul "Inilah Faktor-faktor Yang Bikin ASN Berpotensi Tak Netral Dalam Pemilu, Arie Budhiman: Perlunya Regulasi Yang Lebih Kuat"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.