Dark/Light Mode

Inilah Faktor-faktor Yang Bikin ASN Berpotensi Tak Netral Dalam Pemilu

Arie Budhiman: Perlunya Regulasi Yang Lebih Kuat

Minggu, 10 Desember 2023 06:40 WIB
Arie Budhiman, Komisioner KASN. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Arie Budhiman, Komisioner KASN. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

RM.id  Rakyat Merdeka - Banyak faktor yang membuat Aparatur Sipil Negara (ASN) berpotensi tidak netral dalam Pemilu 2024. Faktor-faktor tersebut sangat fundamental, sehingga menimbulkan apatisme bahwa ASN mustahil bisa netral.

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito membeberkan hasil pemantauan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tentang ketidaknetralan ASN dalam Pemilu 2024. Ketidaknetralan ASN dipengaruhi empat indikator domi­nan.

“ASN yang tidak netral dipengaruhi banyak indikator,” kata Heddy dalam keterangan pers usai menghadiri Rakor Penyelenggara Pemilu Wilayah III di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (6/12/2023).

Baca juga : Puadi: Berpotensi Terjadi Di Berbagai Daerah

Program Manager Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil berpendapat, potensi pelanggaran Pemilu oleh ASN tidak hanya terkait ikut atau memberikan ges­ture berkampanye. Tapi juga, terkait tindakan dalam pelaksanaan program dan anggaran Pemerintah untuk menguntungkan peserta Pemilu.

“Nah, ini ada kaitannya dengan penjabat kepala daerah yang sangat banyak. Harus diwaspadai dan dilakukan penegakan hu­kum yang serius oleh Badan Pengawas Pemilu,” ucap Fadli kepada Rakyat Merdeka, Sabtu (9/12/2023).

Menurut Fadli, peran Bawaslu sangat diharapkan dalam penga­wasan netralitas ASN.

Baca juga : Partai Garuda: Kalau Gibran Melemahkan, Seharusnya Prabowo Yang Panik

Dia menegaskan, dalam pengawasan dan penegakan hukum, Bawaslu harus serius dan jangan lambat dalam menindak.

“Sense of penegakan hukumnya harus ditingkatkan. Karena, mereka ada untuk itu,” katanya.

Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Arie Budhiman mengungkapkan, pelanggaran netralitas sepertinya semakin marak dan terbuka.

Baca juga : Titi Anggraini: Ketidaknetralan Picu Perselisihan Pemilu

“Fakta pelanggaran yang berpotensi paling merusak, bersumber dari penggunaan sumber daya birokrasi, yaitu merekayasa regulasi, mobilisasi SDM, alokasi anggaran, bantuan program, fasilitasi sa­rana/prasarana, dan bentuk lainnya untuk memberikan dukungan dan berpihak kepada salah satu pasangan calon,” kata Arie kepada Rakyat Merdeka, Sabtu (9/12/2023).

Sementara, Anggota Bawaslu Puadi menjelaskan, Bawaslu juga memiliki data terkait potensi ketidaknetralan ASN pada Pemilu 2024. Namun, pihaknya mengedepankan fungsi pencegahan yang bertujuan memitigasi dan melakukan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran Pemilu oleh ASN.

Untuk membahas hal itu lebih lanjut, berikut wawancara seleng­kapnya dengan Arie Budhiman.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.