Dark/Light Mode

Transaksi Janggal Di Rekening Partai Politik Hebohkan Publik

Fadli Ramadhanil: Dapat Diteruskan Ke Proses Hukum

Senin, 18 Desember 2023 06:50 WIB
Fadli Ramadhanil, Program Manager Perludem. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Fadli Ramadhanil, Program Manager Perludem. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

RM.id  Rakyat Merdeka - Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait temuan transaksi janggal dalam masa kampanye Pemilu 2024, membuat heboh publik.

Penyelenggara Pemilu diminta gercep alias gerak cepat menindaklanjuti laporan PPATK tersebut. 

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menjelaskan, KPU telah menerima surat dari PPATK tersebut. 

Baca juga : Idham Holik: Kami Tidak Terima Rinci Data Transaksi

Dia menjelaskan, salah satu isi surat tersebut, berupa laporan adanya transaksi ratusan miliar yang keluar masuk di rekening partai politik. 

Idham menjelaskan, surat dari PPATK telah diterima KPU pada 12 Desember 2023, dalam bentuk hard copy. Surat itu dikirim PPATK pada 8 Desember 2023. Judulnya, tentang Kesiapan dalam Menjaga Pemilihan Umum/Pemilihan Kepala Daerah yang Mendukung Integrasi Bangsa. 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga telah menerima surat dari PPATK mengenai hal tersebut. "Masih kami baca, dikaji dulu," kata Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja. 

Baca juga : Transaksi Produk Kesehatan di Tokopedia Naik Lebih dari 11 Kali Lipat Di Kuartal III-2023

Bagja belum bisa memastikan, kapan temuan PPATK itu ditindaklanjuti. Sebab, data yang diberikan PPATK tidak dijelaskan secara rinci perihal keterlibatan partai, dalam dugaan transaksi janggal tersebut. "Kan datanya, data intelijen," sebutnya. 

Dia enggan merinci transaksi yang tertuang dalam laporan PPATK tersebut. Yang jelas, jika ditemukan adanya tindak pidana dalam transaksi tersebut, Rahmat meminta, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk melakukan penyelidikan. 

Sementara itu, Program Manager Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil meminta Bawaslu dan KPU berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait. 

Baca juga : Charta Politika: Sebagian Publik Percaya Ada Campur Tangan Jokowi Di Putusan MK

Dia pun meminta kepada Bawaslu untuk bergerak cepat menindaklanjuti laporan PPATK tersebut. 

Untuk membahasnya lebih lanjut, berikut wawancara dengan Fadli Ramadhanil mengenai hal tersebut.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.