Dark/Light Mode

Banyak Bilik Kertas Suara Rusak, Bisa Ganggu Pemilu?

Guspardi Gaus: Masih Ada Waktu, Segera Diperbaiki

Rabu, 10 Januari 2024 06:50 WIB
Guspardi Gaus, Anggota Komisi II DPR. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Guspardi Gaus, Anggota Komisi II DPR. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

 Sebelumnya 
Bawaslu mengungkapkan ada­nya logistik Pemilu yang rusak di sejumlah daerah. Tanggapan Anda?

Sebagai mitra penyelenggara Pe­milu, saya merasa prihatin terhadap kejadian-kejadian yang disampaikan media massa. Kita kan melakukan Pemilu bukan sekali ini. Pemilu ini kan agenda lima tahunan, rutin.

Siapa yang seharusnya bertang­gung jawab jika terjadi kerusakan?

Tentu KPU, bukan Bawaslu. Ba­waslu adalah lembaga yang menga­wasi proses pelaksanaan Pemilu. DPR yang merupakan mitra, juga wa­jib melakukan pengawasan, supaya pelaksanaan Pemilu itu dilakukan secara paripurna.

Baca juga : Herwyn Malonda: Bisa Ganggu Jika Tak Cepat Diganti

Apa penyebab terjadinya keru­sakan logistik ini?

Dugaan saya, orang yang bekerja (menyiapkan logistik) ini tidak pro­fesional. Artinya, pihak ketiga yang ditunjuk KPU ini, saya pertanyakan. Kan harus disortir dulu, jangan asal kirim usai dicetak. Harus dipilah, mana yang baik dan mana yang tidak baik. Ini artinya, pihak ketiga tidak profesional.

Harapan Anda soal logistik ini bagaimana?

Imbauan saya kepada KPU, supaya berbenah diri dari berbagai aspek Pemilu, yang tidak lama lagi akan kita laksanakan pada 14 Februari 2024. Jangan ada alasan apa pun. Sebab, ada juga surat suara yang salah dikirimkan. Makanya, hati-hati.

Baca juga : Mahasiswa Wajib Setia Bersama Rakyat

Apa waktunya memungkinkan untuk memperbaiki kerusakan?

Masih ada waktu. Harus segera memperbaiki dan menyempurnakan segala kelemahan, kekurangan dan kealpaan. Ini tugas KPU. Yang mencetak surat suara itu pun harus bertanggung jawab.

Ini bukan soal surat suara bisa diperbaiki, tetapi ini bisa dijadikan mainin oleh pihak-pihak tertentu. Seharusnya, kesalahan-kesalahan pada Pemilu sebelumnya bisa men­jadi pelajaran. Seharusnya, KPU mewanti-wanti segala kealfaan dan kekurangan.

Apakah Komisi II DPR akan memanggil KPU?

Baca juga : Elektabilitas PSI Naik, Kaesang Dinilai Berhasil Buat Gerakan Di Partai

Setelah reses ini, kami akan menga­gendakan pemanggilan KPU terkait perkembangan yang terjadi. Kami akan minta klarifikasi KPU tentang masalah yang muncul pada masa reses ini. Saya akan meminta kepada pimpinan dan anggota Komisi II DPR, ketika membahas agenda masa sidang berikut, secepatnya adalah memanggil KPU.

Selain soal logistik rusak, apa lagi catatan Anda?

Ada juga soal temuan surat suara yang sudah didistribusikan ke luar negeri, dan sudah dipilih. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu, 10 Januari 2024 dengan judul "Banyak Bilik Kertas Suara Rusak, Bisa Ganggu Pemilu?, Guspardi Gaus: Masih Ada Waktu, Segera Diperbaiki"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.