Dark/Light Mode

Banyak Bilik Kertas Suara Rusak, Bisa Ganggu Pemilu?

Guspardi Gaus: Masih Ada Waktu, Segera Diperbaiki

Rabu, 10 Januari 2024 06:50 WIB
Guspardi Gaus, Anggota Komisi II DPR. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Guspardi Gaus, Anggota Komisi II DPR. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan banyak logistik Pemilu yang rusak di sejumlah daerah. Sejauh ini, temuan itu terjadi pada pendistribusian tahap I dan II.

“Bawaslu mencatat, kotak suara rusak di 177 kabupaten/kota. Hasil pengawasan menemukan, bilik suara rusak di 61 kabupaten/kota, serta segel yang rusak di 30 kabupaten/kota,” ujar anggota Bawaslu Herwyn Malonda.

Selain kerusakan, ditemukan juga adanya kesalahan tempat tujuan distribusi logistik tahap I di 10 kabupaten/kota.

Baca juga : Herwyn Malonda: Bisa Ganggu Jika Tak Cepat Diganti

Herywn pun mengaku bahwa Bawaslu kesulitan memaksimalkan proses pengawasan distribusi logistik tahap I. Tahap ini berlangsung selama 13 September-11 November 2023. “KPU juga tidak memberikan informasi yang jelas tentang jadwal distribusi logistik,” tambah Herwyn.

Hal yang sama juga terjadi dalam distribusi logistik Pemilu tahap II yang berlangsung sejak 15 November 2023 hingga 14 Januari 2024.

Sejauh ini, pihaknya juga telah mencatat kerusakan surat suara di 127 kabupaten/kota, dan jumlah surat suara yang belum sesuai di 61 kabupaten/kota.

Baca juga : Mahasiswa Wajib Setia Bersama Rakyat

Permasalahan yang sama juga ditemukan dalam distribusi logistik Pemilu di luar negeri (LN). Bawaslu mencatat adanya surat suara yang tidak tepat jumlah di 29 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), kelebihan surat suara di 32 PPLN, dan kelebihan surat suara untuk TPS LN di 14 PPLN.

Ada juga masalah kelebihan surat suara untuk kotak suara keliling (KSK) yang tersebar di tiga PPLN. Selain itu, kelebihan surat suara untuk metode POS di 3 PPLN, kekurangan surat suara di 20 PPLN, dan kerusakan surat suara di 39 PPLN.

Herwyn pun meminta KPU untuk lebih profesional. Selain itu, Bawaslu juga meminta agar KPU maupun pihak ketiga yang mengurus logistik Pemilu agar mencetak dan mendistribusikan, bisa sesuai dan memenuhi standar.

Baca juga : Elektabilitas PSI Naik, Kaesang Dinilai Berhasil Buat Gerakan Di Partai

“Serta, memenuhi prinsip tepat jumlah, tepat jenis, tepat sasaran, tepat waktu, tepat kualitas dan efisien,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan, KPU dan pihak ketiga yang mengurusi logistik Pemilu harus bertanggung jawab. Untuk itu, Guspardi akan mengusulkan agar Komisi II DPR segera memanggil KPU untuk mengklarifikasinya.

Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara dengan Guspardi Gaus.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.