Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Belum Selesai Perdebatan Tentang Pilkada 2024 Dimajukan September
Guspardi Gaus: Hampir Semua Fraksi Setuju Dipercepat
Jumat, 19 Januari 2024 06:30 WIB
Sebelumnya
Bagaimana pandangan Anda terkait pembahasan percepatan Pilkada 2024?
Komisi II DPR sudah melakukan beberapa pembahasan tentang percepatan Pilkada. Bagaimana sikap fraksi-fraksi. Berbagai pertimbangan keserentakan terhadap Pilkada, keserentakan terhadap pelantikan anggota DPR, keserentakan pelantikan kepala daerah.
Alasan lainnya?
Guna sinergitas pelaksanaan pembangunan itu dari pusat provinsi dan kabupaten/kota. Kesimpulannya, ketika itu hampir semua fraksi menyatakan setuju dilakukan percepatan, dari 27 November menjadi September. Akhirnya, sekarang Baleg punya inisiatif.
Baca juga : Mardani Ali Sera: Pilkada Lebih Baik Digelar November
Apa hasilnya di Baleg?
Kami setuju untuk menindaklanjuti revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015. DPR sudah mengusulkannya, tinggal menunggu Surat Presiden (Surpres) terkait revisi Undang-Undang Pilkada.
Kami harapkan, Surpres bisa dipercepat. Namun, posisi kami sedang menunggu. Karena, kami juga harus menyiapkan prosesnya.
Apa alasan percepatan ini?
Baca juga : Abdullah Mansyur: Saya Sulit Percaya Netralitas Pemerintah
Upaya untuk melakukan keserentakan pelantikan.
Selain itu?
Dalam rangka melakukan penataan kepemerintahan, agar rezim itu satu kesatuan, siapa pun yang akan memimpin negara, provinsi kabupaten/kota. Kita ini adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jangan kacau balau antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Segi perencanaan pembangunan lima tahunan dan seterusnya. Terlepas apa rezimnya, tetapi ini adalah rezim pemerintahan dari pusat, provinsi dan daerah. Bagaimana pusat, provinsi dan daerah itu punya sinergitas, apapun partai yang dipimpin oleh para Gubernur, Bupati, Wali Kota.
Menurut KPU, masih ada opsi perubahan jadwal Pilkada. Bagaimana tanggapan Anda?
Baca juga : Badaruddin Andi Picunang: Sampai Saat Ini Pemerintah Netral
Kalau KPU kan berpijaknya sesuai undang-undang. KPU bukan pembuat undang-undang. NNM
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat, 19 Januari 2024 dengan judul "Belum Selesai Perdebatan Tentang Pilkada 2024 Dimajukan September, Guspardi Gaus: Hampir Semua Fraksi Setuju Dipercepat"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya