Dark/Light Mode

Belum Selesai Perdebatan Tentang Pilkada 2024 Dimajukan September

Guspardi Gaus: Hampir Semua Fraksi Setuju Dipercepat

Jumat, 19 Januari 2024 06:30 WIB
Guspardi Gaus, Anggota Komisi II DPR. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Guspardi Gaus, Anggota Komisi II DPR. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

 Sebelumnya 
Bagaimana pandangan Anda terkait pembahasan percepatan Pilkada 2024?

Komisi II DPR sudah melakukan be­berapa pembahasan tentang percepatan Pilkada. Bagaimana sikap fraksi-fraksi. Berbagai pertimbangan keserentakan terhadap Pilkada, keserentakan terha­dap pelantikan anggota DPR, keseren­takan pelantikan kepala daerah.

Alasan lainnya?

Guna sinergitas pelaksanaan pem­bangunan itu dari pusat provinsi dan kabupaten/kota. Kesimpulannya, ketika itu hampir semua fraksi me­nyatakan setuju dilakukan percepa­tan, dari 27 November menjadi September. Akhirnya, sekarang Baleg punya inisiatif.

Baca juga : Mardani Ali Sera: Pilkada Lebih Baik Digelar November

Apa hasilnya di Baleg?

Kami setuju untuk menindaklan­juti revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015. DPR sudah mengu­sulkannya, tinggal menunggu Surat Presiden (Surpres) terkait revisi Undang-Undang Pilkada.

Kami harapkan, Surpres bisa di­percepat. Namun, posisi kami sedang menunggu. Karena, kami juga harus menyiapkan prosesnya.

Apa alasan percepatan ini?

Baca juga : Abdullah Mansyur: Saya Sulit Percaya Netralitas Pemerintah

Upaya untuk melakukan keseren­takan pelantikan.

Selain itu?

Dalam rangka melakukan pena­taan kepemerintahan, agar rezim itu satu kesatuan, siapa pun yang akan memimpin negara, provinsi kabu­paten/kota. Kita ini adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jangan kacau balau antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Segi perenca­naan pembangunan lima tahunan dan seterusnya. Terlepas apa rezimnya, tetapi ini adalah rezim pemerintahan dari pusat, provinsi dan daerah. Bagaimana pusat, provinsi dan daerah itu punya sinergitas, apapun partai yang dipimpin oleh para Gubernur, Bupati, Wali Kota.

Menurut KPU, masih ada op­si perubahan jadwal Pilkada. Bagaimana tanggapan Anda?

Baca juga : Badaruddin Andi Picunang: Sampai Saat Ini Pemerintah Netral

Kalau KPU kan berpijaknya sesuai undang-undang. KPU bukan pembuat undang-undang. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat, 19 Januari 2024 dengan judul "Belum Selesai Perdebatan Tentang Pilkada 2024 Dimajukan September, Guspardi Gaus: Hampir Semua Fraksi Setuju Dipercepat"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.