Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Belum Sepakati Dana Pilkada
Pemprov NTB Ngaku Hati-hati Susun Biaya
Minggu, 16 Juli 2023 07:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Besaran dana Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2024 belum diketahui kapan akan diketok. Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB berkilah, alotnya pembahasan dana Pilkada disebabkan prinsip kehati-hatian pembahasan anggaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov NTB Lalu Gita Ariadi mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan besaran alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penyelenggaran Pilkada Provinsi NTB 2024. Saat ini, alokasi anggaran penyelenggaran Pilkada masih dibahas dan dirasionalisasi oleh sejumlah pihak.
“Kami mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pembahasan anggaran. Artinya, kami melihat anggaran berdasarkan kebutuhan riil, bukan atas dasar keinginan,” ujar Ariadi di Mataram, NTB, kemarin.
Baca juga : Koalisi Golkar-PDIP Bisa Runtuhin Dominasi PKS
Lebih lanjut, dia menguraikan, anggaran Pilkada NTB 2024 mengunakan mekanisme dana sharing dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) se-Provinsi NTB. Karenanya, pembahasan anggaran itu membutuhkan ketelitian ekstra, agar tidak ada komponen atau pos anggaran yang saling beririsan.
“Tidak boleh ada dobel anggaran. Itu akan mempengaruhi akuntabilitas pelaksanaan Pilkada. Sharing anggaran dengan Pemkab dan Pemkot terus kami simulasikan, hingga menemukan angka yang final,” tegas dia.
Disinggung soal jumlah ideal anggaran Pilkada 2024, Ariadi mengaku belum bisa mengkalkulasi. Dia berkilah, pembahasan masih berproses antara Pemprov dengan Pemkab dan Pemkot.
Baca juga : Putu Rudana Minta Pemerintah Beri Perhatian Khusus Ke Madura
“Kami memahami, alokasi anggaran menlonjak karena sejumlah faktor, seperti penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS), inflasi, dan kenaikan honorarium. Tapi, harus diingat, semangat pelaksanaanpilkada serentak adalah efisiensi,” tandasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB mengusulkan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp 377 miliar. Namun, usulan itu rencananya akan dipangkas menjadi Rp 200 miliar.
Sementara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi NTB mengusulkan anggaran Rp 200 miliar, tapi direncanakan dipangkas menjadi Rp 92 miliar.
Baca juga : Piawai Kelola Ekonomi Kerakyatan, Pelaku Usaha Dukung Airlangga Nyapres
Secara terpisah, Kepala Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (Pusdek) UIN Mataram Agus berharap, Pemprov NTB segera memastikan anggaran Pilkada 2024. Sebab, penganggaran dana pilkada harus bersumber dari APBD di dua Tahun Anggaran (TA), yakni APBD TA 2023 dan APBD TA 2024.
“Jangan sampai, anggaran belum siap, tahapan (Pilkada) sudah berjalan. Proses penganggaran Pilkada itu sudah jelas agendanya, dan sudah ada kepastian terkait alokasi anggarannya,” ujar Agus.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya