Dark/Light Mode

Belum Selesai Perdebatan Tentang Pilkada 2024 Dimajukan September

Mardani Ali Sera: Pilkada Lebih Baik Digelar November

Jumat, 19 Januari 2024 06:30 WIB
Mardani Ali Sera, Anggota Komisi II DPR. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Mardani Ali Sera, Anggota Komisi II DPR. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

 Sebelumnya 
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan, masih ada ke­mungkinan Pilkada 2024 dima­jukan ke September, jika ada re­visi Undang-Undang Pilkada. Bagaimana pandangan Anda?

Sampai saat ini, Undang-Undang menyatakan, Pilkada dilakukanpada tanggal 27 November 2024. Sempat ada pembahasan denganKementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dimajukan ke September 2024.

Bahkan di Badan Legislasi (Baleg) sudah diambil keputusan, tetapi karena Presiden tidak menyetujui, jadi kembali ke nol lagi.

Lantas, sekarang bagaimana?

Baca juga : Guspardi Gaus: Hampir Semua Fraksi Setuju Dipercepat

Sedang diajukan kembali ke Presiden. Kita lihat nanti bersama.

Bagaimana sikap PKS?

Kami dari PKS menolak revisi Undang-Undang Pilkada.

Apa dampaknya jika Pilkada dimajukan?

Baca juga : Abdullah Mansyur: Saya Sulit Percaya Netralitas Pemerintah

Percepatan jadwal pelaksanaan Pilkada akan berdampak pada dibu­tuhkannya biaya penyelenggaraan Pilkada yang lebih besar, sehingga tidak efisien.

Percepatan Pilkada 2024 menjadi pada September juga mengurangi waktu persiapan bagi peserta Pilkada, sehingga berpotensi merugikan partai politik yang akan menyiapkan seleksi internal bagi calon kepala daerah yang akan diusungnya.

Hal ini disebabkan partai politik tidak memiliki waktu yang cukup memadai dalam membangun solidi­tas politik internal untuk persiapan. Tentu akan berdampak pada waktu kampanye yang sangat singkat, yaitu maksimal 35 hari, sehingga proses kampanye ide dan gagasan kepada masyarakat menjadi lebih terbatas dan tidak optimal.

Anda ingin tetap November ya?

Baca juga : Badaruddin Andi Picunang: Sampai Saat Ini Pemerintah Netral

Yang lebih baik memang November saja. Karena, pada November, wak­tunya mencukupi dan KPU tidak ter­buru-buru. Undang-Undang Pilkada tidak boleh ugal-ugalan. Waktunya sangat pendek. Lebih baik ikut ses­uai dengan jadwal, yakni November 2024. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat, 19 Januari 2024 dengan judul "Belum Selesai Perdebatan Tentang Pilkada 2024 Dimajukan September, Mardani Ali Sera: Pilkada Lebih Baik Digelar November"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.