Dark/Light Mode
Tidak Lolos Ke DPR, PPP Ajukan Gugatan Ke MK
M. Romahurmuziy: Perolehan Suara Kami Lebih Dari 4 Persen
Sebelumnya
Menurut KPU, PPP hanya mendapatkan 3,8 persen suara atau masih di bawah ambang batas parlemen. Bagaimana tuh?
Sehubungan dengan pengumuman hasil rekapitulasi Pileg 2024 di KPU, bersama ini kami sampaikan bahwa DPP PPP mencermati, meneliti dan membandingkan, rekapitulasi daerah pemilihan (dapil) demi dapil secara seksama, dengan yang ditampilkan dalam pleno nasional oleh KPU sejak 8-20 Maret 2024.
Apakah ada perbedaan data PPP dengan hasil rekapitulasi KPU?
Dari pembandingan di beberapa dapil, kami mendapatkan perbedaan angka yang cukup signifikan.
Baca juga : Indonesia Didoakan Sukses & Sejahtera
Tolong jelaskan...
Ada perbedaan angka cukup signifikan, dengan total perolehan nasional yang ditampilkan di layar pleno KPU.
Apa data yang dimiliki PPP memenuhi ambang batas parlemen?
Berdasarkan data yang kami miliki, perolehan suara PPP melampaui ambang batas parlemen (PT) 4 persen.
Baca juga : Presiden Minta Awan Hujan Digeser Ke Laut
PPP akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil Pileg ini, ya...
Berdasarkan rapat ketua-ketua majelis dengan jajaran inti pengurus harian DPP yang dipimpin langsung Ketua Umum Mardiono, yang baru saja selesai, DPP PPP diperintahkan menyiapkan langkah-langkah.
Langkah PPP ke MK saja?
Kami melakukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi dalam rangka mengembalikan suara PPP yang digembosi di beberapa dapil, setelah coblosan.
Baca juga : Serunya Ikutan War Takjil
Catatan lain dari PPP terkait jalanya Pemilu 2024 bagaimana?
PPP menghormati hasil kerja seluruh unsur penyelenggara Pemilu di semua tingkatan. Namun demikian, DPP sudah minta menarik seluruh saksi PPP di KPU dan tidak menandatangani hasil pleno KPU. NNM
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Sabtu, 23 Maret 2024 dengan judul "Tidak Lolos Ke DPR, PPP Ajukan Gugatan Ke MK, Muhammad Romahurmuziy: Perolehan Suara Kami Lebih Dari 4 Persen"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.